Jogja

Sejarah Amanat 5 September, Saat Yogyakarta Putuskan Bergabung ke NKRI

Haris Ma'ani | 7 September 2026, 10:00 WIB
Sejarah Amanat 5 September, Saat Yogyakarta Putuskan Bergabung ke NKRI
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi saat berbicara tentang makna 5 September bagi DIY dalam acara sarasehan, Sabtu (5/9).-foto: instagram/humasjogja

Akurat.co,Jogja-Publik mungkin belum banyak yang tahu tentang arti tanggal 5 September dalam perjalanan sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada 5 September 1945 atau 81 tahun lalu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengambil keputusan berani di tengah masa awal kemerdekaan yang penuh ketidakpastian.

Melalui Amanat 5 September 1945, Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia.

Baca Juga: Sediakan Angkringan Gratis, Nobar Piala Dunia jadi Penggerak UMKM di Gunungkidul

Keputusan tersebut bukan sekadar catatan sejarah, tetapi warisan tentang keberanian memimpin, menempatkan persatuan di atas kepentingan, serta menjaga Yogyakarta tetap menjadi bagian dari Indonesia.

GKR Mangkubumi mengatakan, keputusan Sri Sultan Hamengku Buwono IX menunjukkan keberanian, keteguhan, dan pandangan jauh seorang pemimpin.

Kepemimpinan tidak berhenti pada kedudukan atau kekuasaan, tetapi memperoleh makna ketika digunakan untuk memberikan manfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara.

“Beliau memilih berdiri bersama Republik Indonesia. Dan pilihan itu tidak berhenti dalam sebuah amanat.

Yogyakarta kemudian menjadi tempat yang memberikan perlindungan dan dukungan bagi Republik pada masa-masa paling menentukan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan,” katanya di acara Sarasehan Budaya bertajuk “Maklumat Keistimewaan Yogyakarta: Merawat Keistimewaan, Menjaga Kehormatan Bangsa” di Ndalem Poenokawan Cafe Resto & Gallery, Yogyakarta, Sabtu (5/9).

GKR Mangkubumi menyatakan, salah satu nilai penting yang diwariskan dari keputusan tersebut adalah kebersamaan.

Perbedaan pandangan, latar belakang, maupun pemikiran merupakan kenyataan dalam kehidupan masyarakat.

Namun, perbedaan tidak boleh menghilangkan kesadaran bahwa seluruh warga memiliki satu rumah kebangsaan yang sama, yakni Indonesia.

Menurut GKR Mangkubumi, generasi Z perlu didorong untuk tidak hanya menerima sejarah sebagai cerita masa lalu, tetapi ikut belajar dan mendalaminya.

Dengan demikian, mereka dapat menjadi bagian dari proses meneruskan pengetahuan sejarah kepada generasi muda lainnya.

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menilai keberanian Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam mengambil keputusan pada masa awal kemerdekaan merupakan pelajaran penting tentang kepemimpinan dan persatuan.

Baca Juga: GKR Mangkubumi Serahkan Serat Palilah, Penataan Kawasan Kumuh di Pedak Baru Bantul Berkepastian Hukum

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keberanian seorang pemimpin dalam menempatkan keutuhan bangsa sebagai kepentingan utama.

“Leadership saya ambil dari situ. Berarti keberanian seorang pemimpin bagaimana ketika waktu itu Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengambil keputusan yang sangat luar biasa,” ujar Ni Made dalam kesempatan sama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.