Yogyakarta Bakal Bangun Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Lahan Seluas 5,7 Hektare

Akurat.co,Jogja-Provinsi Yogyakarta bakal membangun tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan eks KPBU seluas 5,7 hektare di kawasan Piyungan, Bantul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo menjelaskan, lahan merupakan aset milik Pemda DIY.
Proyek ini diperkirakan membutuhkan waktu pembangunan sekitar 18 bulan dan ditargetkan dapat beroperasi pada pertengahan atau akhir tahun 2027.
Baca Juga: Gubernur Ajak Bupati dan Walikota Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
“Selama masa pembangunan, seluruh TPS di kabupaten dan kota tetap beroperasi. Kami juga akan mengevaluasi TPS mana yang dapat dilanjutkan dan mana yang perlu penyesuaian, terutama yang sering terkendala masalah sosial seperti bau,” katanya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh kabupaten dan kota di DIY untuk bersinergi dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah dan pengembangan proyek PSEL.
Ajakan tersebut disampaikan Sri Sultan saat meninjau tiga lokasi pengolahan sampah di DIY, Selasa (21/10).
Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah koordinasi antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung proyek nasional tersebut.
Sri Sultan meninjau tiga lokasi pengelolaan sampah, yakni TPS3R Nitikan 2 di Kota Yogyakarta, ITF Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Tamanmartani di Kabupaten Sleman.
Turut mendampingi Sri Sultan dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Bupati Sleman Harda Kiswaya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Bupati Gunungkidul Endah Subekti, dan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.
Baca Juga: Saat Siswa SMA di Yogyakarta Diajari Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Kunjungan lapangan ini dimaksudkan untuk meninjau sistem pengolahan yang telah berjalan sekaligus melihat potensi pengembangan teknologi baru yang lebih ramah lingkungan.
“Kami berembug bersama bupati dan wali kota untuk menyamakan visi. Sampah ini harus dilihat sebagai peluang investasi. Sekarang kami sedang mempertimbangkan apakah akan mengelola sendiri atau menyerahkan ke pemerintah pusat untuk ditangani,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menegaskan, meskipun program PSEL nantinya dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab besar dalam penyediaan sarana pendukung seperti armada pengangkut sampah dan infrastruktur penunjang lainnya.
Ia menjelaskan, agar proyek ini berjalan optimal, dibutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari.
“Meskipun nantinya dikelola pusat, Pemda DIY tetap bertanggung jawab menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk truk pengangkut. Prinsipnya, kami ingin keputusan diambil dengan jelas agar tidak salah langkah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga mengingatkan pentingnya kesamaan langkah antarkabupaten/kota di DIY agar kebijakan pengelolaan sampah tidak berjalan secara terpisah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









