Kota Jogja jadi Prioritas Pengembangan Hunian Vertikal

Akurat.co,Jogja-Kota Jogja menjadi prioritas lokasi pengembangan kawasan hunian vertikal di tengah kota guna mengatasi persoalan kepadatan permukiman perkotaan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah.
Fahri menilai Kota Jogja masuk dalam kriteria hunian vertikal yang ditentukan.
Ia pun menyempatkan meninjau ke kawasan Taman Keselamatan Lalulintas Giwangan, yang rencananya akan menjadi salah satu titik pembangunan rumah vertikal perkotaan.
Baca Juga: Fakta Menarik Tenaga Penyapu Jalan Kota Jogja, Gagal Bikin Bersih Bisa Kena PHK
Fahri mengatakan, pemerintah tengah mencari lokasi strategis di tengah kota untuk pembangunan kawasan hunian baru guna mengurangi kepadatan permukiman tanpa mendorong masyarakat berpindah terlalu jauh ke pinggiran kota.
“Pemerintah mencari wilayah-wilayah baru, tetapi syaratnya di tengah kota supaya kehidupan masyarakat tidak berpindah terlalu jauh," ujarnya dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja, Sabtu (30/5/2026).
Wamen PKP RI, Fahri Hamzah. (foto: dok.pemkot jogja)
Menurutnya, konsep hunian vertikal menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa yang tingkat kepadatan penduduknya sangat tinggi.
Ia menambahkan, pembangunan hunian vertikal di tengah kota diharapkan dapat menekan biaya hidup masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan permukiman. Menurutnya, standar hunian yang layak tetap harus diperhatikan sesuai indikator Sustainable Development Goals (SDGs).
Baca Juga: Transaksi Non Tunai Pasar Tradisional Jogja Capai Rp14,9 M per Bulan
“Pulau Jawa sudah sangat padat, sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Sawah mulai habis, maka pola tinggal harus mulai dikonsolidasikan secara vertikal. Tinggal vertikal itu justru lebih efisien dan nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan, Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung gagasan pembangunan hunian vertikal tersebut.
Namun demikian, fungsi utama kawasan tetap harus dipertahankan, termasuk fungsi terminal dan ruang publik.
“Kalau di sini idenya misalnya bagian bawah tetap untuk terminal dan public space, sedangkan bagian atas bisa untuk hunian. Tetapi tentu masih membutuhkan proses dan kajian lebih lanjut,” jelas Hasto.
Ia menyatakan, konsep pembangunan hunian vertikal yang dikembangkan juga harus memperhatikan keberadaan ruang terbuka hijau dan fasilitas publik bagi masyarakat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









