Jogja

Warga Sengir Sleman Terima Serat Kekancingan dari Keraton

Atiek Widyastuti | 15 September 2026, 17:48 WIB
Warga Sengir Sleman Terima Serat Kekancingan dari Keraton
Warga Sengir Prambanan menunjukkan serat kekancingan. - Istimewa

Akurat.co, Jogja - Masyarakat di Kalurahan Sumberharjo Kapanewon Prambanan Sleman menerima serat kekancingan dadi Keraton Yogyakarta.

Bertempat di Balai Kalurahan Sumberharjo Prambanan, serat kekancingan diserahkan oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, Selasa (15/09/2026).

Penyerahan Serat Kekancingan diawali Serat Palilah kepada 83 warga Padukuhan Sengir Relokasi Gempa Jogja 2006 lalu.

Serat Palilah diberikan sebagai bagian dari proses penataan administrasi pemanfaatan tanah Kasultanan.

Baca Juga: GKR Mangkubumi Serahkan Serat Palilah, Penataan Kawasan Kumuh di Pedak Baru Bantul Berkepastian Hukum

Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan tanah Kasultanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

GKR Mangkubumi menyampaikan, penyerahan Serat Kekancingan merupakan bagian dari komitmen Keraton Yogyakarta dalam menata administrasi pertanahan sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang memanfaatkan tanah kagungan dalem.

Dalam kesempatan tersebut, GKR Mangkubumi juga memberikan edukasi kepada warga tentang silsilah bagaimana kebijakan Serat Kekancingan ini muncul.

Ia juga berpesan agar warga menjaga dan merawat dokumen tersebut dengan baik.

"Semoga tanah tersebut bisa terjaga sampai 1.000 tahun yang kedepan, maka bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar anak cucu kita bisa merasakan kenyamanan di tempat Bapak/Ibu," katanya.

Baca Juga: Keraton Yogyakarta Serahkan Serat Kekancingan Sultan Ground di Gunungkidul

Keraton Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Provinsi DIY, perangkat daerah terkait di Kabupaten Sleman, Lurah, Dukuh dan jajaran terkait untuk mendukung percepatan pemetaan serta sinkronisasi data tanah Kasultanan di wilayah Sleman.

Dalam proses pengurusan dokumen pertanahan, masyarakat diimbau untuk mengurus kelengkapan administrasi secara langsung ke kantor Panitikismo tanpa melalui perantara.

Langkah tersebut penting untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur sekaligus mencegah potensi penipuan yang mengatasnamakan Keraton Yogyakarta.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, turut hadir mendampingi sekaligus memberikan pengarahan kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan tanah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab, dengan tetap memahami bahwa tanah yang dimanfaatkan merupakan tanah kagungan dalem Kasultanan.

Baca Juga: Beri Kepastian Hukum, Keraton Yogyakarta Serahkan Serat Kekancingan dan Palilah bagi Warga Sleman di Daerah Ini

Ia juga mengimbau warga untuk merawat lahan, menjaga ketertiban administrasi, serta tidak menyalahgunakan hak pemanfaatan yang telah diberikan.

"Saya berpesan kepada seluruh warga padukuhan sengir, mari kita jaga amanah ini dan manfaatkan tanah sebaik-baiknya, rawat lingkungan, dan bangun kehidupan yang berbahagia" ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.