Jogja

Sri Sultan HB X dan GKR Hemas Genap Bertakhta 37 Tahun

Haris Ma'ani | 7 Maret 2026, 16:17 WIB
Sri Sultan HB X dan GKR Hemas Genap Bertakhta 37 Tahun
Potret Sri Sultan HB X dan GKR Hemas saat awal bertakhta. (foto: instagram/humasjogja)

Akurat.co,Jogja-Sabtu (7/3/2026) ini Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas resmi bertakhta selama 37 tahun memimpin Keraton Yogyakarta.

Dari hitungan Masehi, Raja dan Ratu Jogja ini sudah memimpin Keraton Yogyakarta selama 37 tahun.

​Sebelum dinobatkan sebagai raja, Sri Sultan Hamengku Buwono X Miyos (lahir) dengan nama BRM Herjuno Darpito dan banyak menghabiskan masa kecil di Yogyakarta.

Baca Juga: Satu Dekade Kerja Sama DIY dan Shanghai, Sultan Ingin Lebih Erat Lagi

Menginjak dewasa, BRM Herjuno Darpito diberikan amanah oleh ayahanda, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Pangeran Lurah atau yang dituakan diantara semua pangeran di Keraton Yogyakarta yang kemudian diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi.

Pada 7 Maret 1989 atau tepatnya Selasa Wage, 29 Rejeb 1921 Ingkang Sinuwun naik takhta dengan GKR Hemas sebagai Permaisuri.

Menariknya, Sultan Hamengku Buwono X yang lahir pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, hampir merasakan dan menjalani kehidupan seluruh presiden RI.

Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno dan Soeharto, Sri Sultan HB X masih belum bertakhta.

Baca Juga: Sri Sultan Ingatkan Pentingnya Integritas Pers, Jangan Sampai Opini Mengalahkan Fakta

Sedangkan setelah bertakhta, Sri Sultan Hamengku Buwono X merasakan pergantian kekuasaan pemerintah mulai dari Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri.

Kemudian Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Presiden Joko Widodo, dan sekarang Presiden Prabowo Subianto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.