Bantul Siap Adakan Pilihan Lurah 2026, Antisipasi Potensi Kerawanan

Akurat.co,Jogja-Kabupaten Bantul siap mengadakan pilihan lurah (Pilur) pada 2026.
Pemerintah kabupaten pun mengantisipasi potensi kerawanan dari hajatan politik tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Fauzan Mu'arifin saat rapat koordinasi menyampaikan, koordinasi diperlukan untuk memastikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul di kapanewon maupun Forkopimkap dapat segera diantisipasi.
Baca Juga: Kelok 23 Baru Difungsikan untuk Kendaraan Roda 2 dan 4 Saja, Kapan Kendaraan Berat?
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons informasi maupun laporan dari masyarakat.
Ia mendorong jajaran di tingkat kapanewon hingga kalurahan untuk aktif menyampaikan kanal pengaduan dan kedaruratan kepada masyarakat.
“Pada kesempatan ini juga dengan mungkin adanya info-info dari masyarakat yang harus kita tangkap dengan cepat.
Maka ada baiknya kita menginformasikan kanal 112 yang harus kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi 112 itu kanal bebas pulsa yang merupakan call centre tentang keadaan gawat darurat,” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Rabu (16/9).
Nugroho juga menyoroti pentingnya mitigasi terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) menjelang Pilur 2026.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, Afif Umahatun mengingatkan adanya sejumlah kondisi yang berpotensi menjadi titik rawan dalam pelaksanaan Pilur 2026.
Di antaranya kalurahan yang memiliki calon lurah dari unsur pamong aktif, mantan lurah, maupun petahana (incumbent).
“Saya kira ini bisa menjadi potensi-potensi konflik bagi kalurahan-kalurahan yang terdapat calon dari pamong aktif, mantan lurah dan incumbent. Jadi ini perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengamanan dan pengawasan perlu dilakukan secara intensif pada sejumlah tahapan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Baca Juga: JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini
Tahapan tersebut antara lain penetapan calon, masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.
“Waktu-waktu rawan penetapan calon, masa kampanye, hari tenang, hari pemungutan suara. Jadi ini perlu kita kawal bersama,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam








