Fakta Terbaru Dugaan Pungli Bolosego di Alkid Jogja, Anggota Polisi Kena Sanksi

Akurat.co,Jogja-Sejumlah fakta terbaru kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang diungkap pemilik Bolosego di Alun-Alun Kidul, Jogja terungkap.
Salah satu fakta terbaru yang terungkap adalah Pemilik Bolosego, Dyah Fardisa yang mengungkap kasus dugaan pungli menjalani pemeriksaan polisi.
Baca Juga: Berawal dari Dapur Rumah, Ini Cerita Inspiratif Bolosego
Lalu apa saja fakta baru lainnya yang terungkap?
1. Rating Google review
Salah satu yang menarik adalah soal rating Google Review.
Sehari setelah video ungkapan Dyah soal dugaan pungli, serangan digital pada rating Google Review Bolosego terjadi.
Bahkan rating Bolosego yang berada di angka 4 lebih sempat ke angka 1.
Tapi, Dyah menyebutkan karena bantuan netizen yang baik hati semua, rating Google Review Bolosego kini sudah normal kembali.
2. Oknum polisi kena sanksi
Dalam keterangannya di video, Dyah sempat mengungkap adanya oknum polisi yang meminta jatah makan.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan seorang anggota polisi sebagai terduga pelaku pelanggaran yang meminta jatah makan kepada pelaku usaha makanan "Bolosego" di kawasan Alun Alun Kidul (Alkid) Kota Yogyakarta.
Kasi Propam Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Tri Handono menyebutkan Propam telah menyelesaikan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolosego.
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Senin (21/9) sore, Propam telah menetapkan satu personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kraton berinisial Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) S sebagai terduga pelanggar," katanya.
Sementara untuk dua personel polisi lainnya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan keterangan dari pihak Bolosego dan saksi-saksi lainnya.
3. Dyah Fardisa juga jalani pemeriksaan
Di sisi lain, polisi juga memeriksa Dyah Fardisa selaku pemilik restoran Bolosego terkait dugaan pungli di Alkid tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan terkait dua peristiwa yakni pungli parkir Rp 1 juta per hari dan juga jatah makan untuk polisi.
"Ada dua (pemeriksaan) yang jalan, yang satu yang terkait anggota Polri, kemudian yang satunya kan terkait tarikan yang parkir itu," jelas Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan.
Dyah, dalam keterangannya, mengaku kooperatif dan menjalani pemeriksaan.
Akan tetapi, terkait lokasi pasti pemeriksaan, polisi memilih tak menyebutkan demi kenyamanan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam






