Jogja

Peminat Olahraga Padel di DIY Semakin Banyak

Yudi Permana | 14 September 2025, 09:25 WIB
Peminat Olahraga Padel di DIY Semakin Banyak

Akurat.co, Jogja - Padel, adalah olahraga baru yang saat ini perkembangannya semakin masif. Termasuk di Kabupaten Sleman.

Di DIY sendiri, saat ini sudah memiliki organisasi Padel. Pengurus Perkumpulan Besar Padel Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PBPI DIY).

Pengurus PBPI DIY masa bakti 2025-2029 saat ini dijabat oleh Raden Mas Gusthilantika Marrel Suryokusumo.

Olahraga padel berkembang sangat pesat di Indonesia, bahkan di dunia.

Baca Juga: DIY Miliki 106 Ribu Lebih Anggota Jaga Warga yang Dukung Keamanan Wilayah

"Sementara di DIY juga mulai berkembang. Akan ada 15 lapangan (olahraga padel) dan yang paling banyak berada di Sleman," kata RM RM Marrel saat grand opening lapangan olahraga padel di Sidomoyo, Godean.

Selain lapangan, di DIY juga mulai bermunculan komunitas padel.

Menurutnya, potensi tersebut dapat dikembangkan dan menjadi kesempatan besar untuk berkembangnya sport tourism di DIY.

Bupati Sleman Harda Kiswaya yang hadir dalam kesempatan tersebut bahkan sempat mencoba olahraga tersebut.

Pihaknya juga mendukung perkembangan olahraga padel yang semakin masif, salah satunya di wilayah Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Mengulik Hobi Otomotif Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, Koleksi Honda C70 hingga Harley Klasik

"Walaupun terbilang olahraga baru, saya berharap olahraga ini (padel) mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan melahirkan atlet-atlet berprestasi," ucap Bupati Sleman.

Harda juga mengapresiasi adanya kolaborasi yang dilakukan sektor swasta untuk olahraga padel dengan menyediakan venue atau lapangan.

Ia menyebut Pemkab Sleman sangat terbuka dan mendukung kolaborasi tersebut.

"Kami berpendapat, kolaborasi yang dilakukan sektor swasta tentu kami amat sangat mendukung. Ini (kolaborasi) bagian dari peran masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Sleman," jelasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.