Jogja

Ekonomi Melambat, Bantul Dukung Pemasaran Produk UMKM melalui Digital

Haris Ma'ani | 22 April 2026, 09:02 WIB
Ekonomi Melambat, Bantul Dukung Pemasaran Produk UMKM melalui Digital
Pemkab Bantul mendukung pemasaran UMKM melalui aplikasi digital. (foto: pemkab bantul)

Akurat.co,Jogja-Pertumbuhan ekonomi di Bantul mengalami pelambatan di 2025.

Pertumbuhan ekonomi turun menjadi 4,9 persen dari 5,2 persen pada 2024.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. Di antaranya penurunan ekspor Bantul serta membanjirnya produk murah dari pasar global.

Baca Juga: Dari Lahan Tandus, Warga Dlingo Bantul Malah Sukses Kembangkan Usaha Minyak Atsiri

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan, komitmen pemerintahannya menciptakan iklim usaha yang lebih mudah, murah, cepat, dan efisien melalui penyederhanaan regulasi.

Selain itu, penguatan sektor kewirausahaan juga menjadi bagian dari visi pembangunan daerah, termasuk mendorong lahirnya lebih banyak entrepreneur muda di Bantul.

Abdul Halim juga mendukung berbagai upaya untuk mendorong ekonomi.

Seperti mendukung langkah konkret yang diambil oleh Kadin Bantul adalah meluncurkan aplikasi GUBUG (Guyub Bakul Bantul Gumregah).

Aplikasi ini berperan sebagai marketplace untuk produk-produk dari UMKM anggota Kadin Bantul dengan jangkauan pengiriman seluruh Indonesia.

Upaya Kadin Bantul ini juga mendapat dukungan penuh dari Bank Bantul.

Hal ini ditandai dengan MoU antara PT. BPR Bank Bantul dengan Kadin Bantul terkait permodalan.

Baca Juga: Kisah Pasutri di Bantul, 40 Tahun Setia Tekuni Usaha Pembuatan Tape Singkong

Dirut PT. BPR Bank Bantul, Bambang Suryo Wibowo berharap agar Kadin Bantul menjadi wadah untuk menyuarakan para pelaku usaha serta menjadi mitra pengembangan ekonomi di Bantul.

Ketua Kadin Bantul, Nur Ikhsan Hidayat, menyambut baik kerja sama permodalan yang dilakukan.

Kerja sama tersebut diharapkan bisa membuka akses bagi UMKM.

"Kalau pengusaha besar sudah biasa mengakses permodalan, untuk UMKM akan kami fasilitasi," terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.