Jogja

Kepala BPS Jogja Ungkap Alasan Bisnis Daring dan Usaha Kecil Kena Sensus

Haris Ma'ani | 15 Juli 2026, 10:05 WIB
Kepala BPS Jogja Ungkap Alasan Bisnis Daring dan Usaha Kecil Kena Sensus
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jogja, Joko Prayitno. (foto: pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jogja, Joko Prayitno mengungkap alasan kenapa bisnis daring juga bakal disensus pada Sensus Ekonomi 2026.

Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Tahun 2026 menjadi pelaksanaan sensus yang kelima yang bertujuan untuk mendata seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia, kecuali sektor pertanian serta kegiatan administrasi pemerintahan.

Baca Juga: BPS Sleman Resmi Mulai Sensus Ekonomi 2026, Terjunkan 1.048 Petugas

"Karena ini sensus, maka seluruh populasi usaha didata," jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, data yang dihasilkan akan memberikan gambaran mengenai perubahan struktur ekonomi di Kota Yogyakarta selama satu dekade terakhir.

Hal tersebut penting mengingat perkembangan teknologi dan pola usaha masyarakat yang terus berubah.

Selain memotret struktur ekonomi, Sensus Ekonomi juga akan mengidentifikasi karakteristik pelaku usaha.

Termasuk perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemanfaatan teknologi digital, serta praktik usaha yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Pendataan door-to-door

Pendataan lapangan dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui metode door-to-door.

Petugas akan mendatangi setiap bangunan, rumah tangga, maupun lokasi usaha untuk memastikan tidak ada aktivitas ekonomi yang terlewat, termasuk usaha rumahan dan bisnis daring.

"Usaha sekecil apa pun tetap mempunyai andil terhadap perekonomian. Jangan merasa usaha yang kecil tidak penting.

Justru kalau usaha-usaha kecil itu jumlahnya banyak, dampaknya terhadap perekonomian juga besar," katanya.

Di Kota Yogyakarta, BPS menerjunkan 342 petugas lapangan untuk mendata 2.674 satuan lingkungan setempat (SLS) yang tersebar di 45 kelurahan dan 14 kemantren.

Khusus pendataan perusahaan besar dan menengah, BPS melibatkan 44 petugas yang berasal dari BPS Kota Yogyakarta dan BPS DIY.

Joko Prayitno, menyampaikan Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan data berkualitas.

Joko berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas sensus yang mengenakan rompi resmi, tanda pengenal, serta membawa surat tugas.

Baca Juga: Usaha Online jadi Fokus Sensus Ekonomi 2026, BPS DIY Ungkap Alasannya

Menurutnya, semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin tepat pula kebijakan pembangunan yang dapat dirumuskan pemerintah.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.