Kenapa Beras jadi Penyumbang Inflasi Terbesar DIY September 2026?

Akurat.co,Jogja-Harga beras dan sejumlah bahan pangan menjadi penyumbang inflasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 0.26 persen pada pada September 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat inflasi September 2026 sebesar 0,26 persen secara month-to-month (m-to-m), sedikit lebih rendah dibandingkan Agustus sebesar 0,27 persen.
Secara year-on-year (y-on-y), inflasi mencapai 3,18 persen, sedangkan secara year-to-date (y-to-d) sebesar 1,81 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 111,63 pada Agustus menjadi 111,92 pada September.
Baca Juga: Efek El Nino, Kenaikan Harga Beras Dorong Inflasi DIY September 2026
Dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Plt. Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi September dengan andil 0,26 persen.
Kenaikan terutama dipengaruhi harga beras dan cabai rawit.
Beras memberikan andil inflasi terbesar, yakni 0,07 persen, disusul cabai rawit 0,06 persen, buncis 0,04 persen, daging ayam ras 0,03 persen, dan telur ayam ras 0,02 persen.
Menurut Endang, kenaikan harga beras antara lain berkaitan dengan penurunan produksi gabah kering panen dalam beberapa bulan terakhir akibat musim kemarau dan dampak El Niño.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan harga beras di tingkat konsumen pada September.
“Penyumbang terbesar inflasi secara month-to-month September 2026 adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau, utamanya disebabkan oleh kenaikan harga beras dan cabai rawit,” kata Endang.
Menurut Endang, tekanan inflasi tersebut sebagian tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas.
Emas perhiasan memberikan andil deflasi sebesar 0,05 persen, sedangkan ketimun, wortel, dan bawang merah masing-masing memberikan andil deflasi 0,02 persen.
Angkutan udara juga memberikan andil deflasi 0,01 persen.
Endang menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat berkaitan dengan berakhirnya masa high season liburan sehingga permintaan cenderung menurun.
Secara tahunan, inflasi DIY meningkat dari 3,07 persen pada Agustus menjadi 3,18 persen pada September 2026.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar sebesar 1,09 persen, diikuti perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,81 persen serta transportasi 0,56 persen.
Dari sisi komoditas, emas perhiasan menjadi penyumbang inflasi tahunan terbesar dengan andil 0,76 persen, disusul bensin 0,35 persen, beras 0,16 persen, cabai rawit 0,12 persen, dan minyak goreng 0,09 persen.
Berdasarkan wilayah penghitungan IHK, Kabupaten Gunungkidul mengalami inflasi bulanan 0,24 persen dan inflasi tahunan 3,07 persen.
Sementara itu, Kota Yogyakarta mengalami inflasi bulanan 0,28 persen dan inflasi tahunan 3,31 persen.
"Beras menjadi komoditas yang muncul sebagai penyumbang inflasi di kedua wilayah, bersama cabai rawit dan daging ayam ras,” tutur Endang.
Di tengah dinamika harga konsumen tersebut, Endang menyampaikan indikator pertanian DIY menunjukkan penguatan.
Nilai Tukar Petani atau NTP September 2026 mencapai 113,82, naik 2,64 persen dibandingkan Agustus sebesar 110,90.
Kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani meningkat 3,30 persen, lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani yang naik 0,65 persen.
Kenaikan harga yang diterima petani antara lain berasal dari gabah, melon, cabai merah, dan ketela pohon.
Sementara itu, kenaikan harga yang dibayar petani dipengaruhi antara lain oleh cabai rawit, cabai merah, telur ayam ras, dan buncis.
Perbandingan kedua indeks tersebut menjadi dasar penghitungan NTP, sehingga penguatan NTP perlu dibaca sebagai perkembangan relatif antara harga yang diterima dan harga yang dibayar petani.
Baca Juga: BI DIY Ungkap Cabai Rawit hingga Telur Faktor Penyumbang Inflasi 2026
Penguatan NTP terjadi di seluruh subsektor pertanian. Hortikultura mencatat kenaikan tertinggi sebesar 14,66 persen, dari 137,31 menjadi 157,44.
NTP tanaman pangan meningkat 1,36 persen menjadi 114,21, tanaman perkebunan rakyat naik 0,33 persen menjadi 108,85, peternakan 0,78 persen menjadi 99,02, dan perikanan 1,61 persen menjadi 101,70.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 4Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 5Tangan di Saku, Manajer PSIM Iksan Mahar Meminta Maaf
- 6Hadapi PSIM, PSM Makassar Lakukan Persiapan Khusus
- 7Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 8Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam







