Jogja

Rincian Gaji Lurah dan Pamong Kalurahan Kabupaten Sleman 2025, Lurah Kantongi Rp4, 2 Juta

M. Mubin Wibawa | 21 Oktober 2025, 12:05 WIB
Rincian Gaji Lurah dan Pamong Kalurahan Kabupaten Sleman 2025, Lurah Kantongi Rp4, 2 Juta

Akurat.co,Jogja-Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan besaran gaji tetap bagi lurah dan pamong kalurahan 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sleman Nomor 67.1/Kep.KDH/A/2025 yang ditandatangani pada 22 September 2025.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan besaran gaji yang diterima untuk masa triwulan terakhir 2025.

Baca Juga: PWI dan BNN Berkolaborasi Perang Lawan Narkoba Lewat Pemberitaan

Dalam keputusan itu disebutkan, penetapan gaji dilakukan seiring dengan adanya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD).

Rincian besaran gaji lurah dan pamong 2025

Bupati Sleman menetapkan besaran penghasilan tetap sebagai berikut:

1.Lurah: Rp4.275.000 per bulan
2.Carik: Rp3.300.000 per bulan
3.Kepala Seksi: Rp3.000.000 per bulan
4.Kepala Urusan: Rp3.000.000 per bulan
5.Dukuh: Rp2.900.000 per bulan

Penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Kalurahan, sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Jaga Warga, Kearifan Lokal Warga Yogyakarta yang Bikin Adem dan Tenteram Wilayah

Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada Perubahan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi perangkat kalurahan di Sleman, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kalurahan menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.