Jogja

1,5 Juta Wisatawan Diprediksi Rayakan Tahun Baru di Jogja, Wali Kota Imbau Tidak Berpesta Pora

M. Mubin Wibawa | 30 Desember 2025, 07:42 WIB
1,5 Juta Wisatawan Diprediksi Rayakan Tahun Baru di Jogja, Wali Kota Imbau Tidak Berpesta Pora

Akurat.co,Jogja-1,5 juta orang atau wisawatan diprediksi akan merayakan malam tahun baru di Kota Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengimbau wisatawan tidak bereuforia saat merayakan malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menjelaskan bahwa estimasi jumlah pengunjung dihitung dari berbagai indikator, salah satunya data pengunjung Teras Malioboro.

Data dari Teras Malioboro periode 19-26 Desember tercatat 110 ribu pengunjung, dengan rata-rata harian sekitar 15 ribu orang.

Baca Juga: Puncak Nataru 2025/2026, KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Layani 65.672 Penumpang

Jika pengunjung Teras Malioboro diasumsikan sekitar 10–20 persen dari total pengunjung Malioboro, maka secara kasar bisa diperkirakan kunjungan Malioboro mencapai sekitar 80-100 ribu orang per hari.

Pihaknya menyebutkan bahwa nantinya tidak ada kegiatan berskala besar atau bersifat euforia di kawasan Malioboro pada malam pergantian tahun.

Hal tersebut sejalan dengan diterbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/4325 Tahun 2025 tentang Himbauan Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Surat edaran tersebut menekankan perayaan yang khidmat, sederhana, serta menghindari penggunaan petasan, mercon, kembang api, pawai kendaraan bermotor, dan hiburan musik yang bersifat euforia.

“Imbauan kita ini untuk tidak berpesta pora, tidak banyak menyalakan kembang api maupun mercon.

Kalau punya rezeki, saya harap bisa diikhlaskan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” ujar Hasto Wardoyo dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Daftar 34 Bangunan Ikonik dan Bersejarah di Kawasan Malioboro

Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Hasto menambahkan untuk kewenangan larangan dan sanksi terkait petasan dan mercon berada di pihak kepolisian, mulai dari Kapolri hingga jajaran di daerah.

Pemerintah kota, lanjutnya, mendukung penuh langkah tersebut.

Terkait pariwisata, Hasto menyatakan optimismenya bahwa Yogyakarta tetap menjadi destinasi wisata utama yang diminati banyak masyarakat.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.