Sasar 5.024 Pekerja, Dinas Tenaga Kerja Sleman Kembali Laksanakan Padat Karya

Akurat.co, Jogja - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman kembali akan melaksanakan program padat karya.
Di tahun ini, Disnaker telah memproyeksikan 144 paket atau lokasi untuk padat karya dengan total anggaran hingga Rp 19 miliar.
Dari jumlah paket tersebut, paling banyak sumber dananya dari BKK DIY, yakni 110 paket yang terbagi dalam dua tahap.
Tahap pertama di 42 lokasi dengan alokasi anggaran Rp 198,5 juta dan tahap kedua di 68 lokasi dengan anggaran Rp 98,5 juta.
Baca Juga: Status Kepesertaan PBI Jadi Non Aktif? Begini Tanggapan BPJS Kesehatan
Selanjutnya ada 32 paket yang berasal dari Pokir DPRD Sleman yang juga terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama di 6 lokasi dengan alokasi anggaran Rp 198,5 juta dan tahap kedua di 26 lokasi dengan anggaran Rp 98,5 juta.
"Sedangkan yang bersumber dari ABPD murni ada dua paket dengan anggaran Rp 160 juta," kata Sekretaris Disnaker Sleman Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas dalam jumpa pers di ruang Nakula Disnaker, Rabu (05/02/2026).
Timeline pelaksanaan padat karya, Januari - Maret di 31 lokasi dengan dana dari APBD Sleman dan Pokir DPRD Sleman. Kemudian April - Juni di 38 lokasi dari BKK DIY dan Pokir DPRD Sleman.
Pada periode Juli - September dari BKK DIY dan Oktober - Desember juga dari BKK DIY.
Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Tak Ada Kasus Virus Nipah
"Ada enam bentuk pekerjaan dalam padat karya. Cor blok jalan, talud, saluran irigasi, saluran drainase, sumur resapan dan gorong-gorong," ujar Siti.
Bentuk pekerjaan padat karya memang didominasi infrastruktur yang memang bermanfaat bagi masyarakat luas. Tujuannya sendiri dalam rangka penyerapan tenaga kerja sementara.
"Jadi dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Khususnya pada waktu atau musim sepi kerja," katanya.
Padat karya ini menyasar tiga kelompok. Penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin. Diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Setiap paket dikerjakan maksimal selama 20 hari dengan jumlah pekerja maksimal 52 orang. Menyesuaikan dengan anggaran.
Baca Juga: Malioboro Bakal Full Pedestrian di 2026, Surga bagi Pejalan Kaki di Jogjakarta
Nantinya untuk ketua akan mendapatkan upah Rp 95 ribu/hari. Tukang Rp 90 ribu/hari dan pekerja Rp 95 ribu/hari.
"Untuk upah akan dibayarkan setiap 5 atau 6 hari sekali. Setiap pekerja didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









