DLH Sleman Imbau, Warga Tak Sembarangan Buang Limbah Jeroan Hewan Kurban

Akurat.co, Jogja - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menghimbau kepada warga agar bijaksana saat penyembelihan hewan kurban nanti.
Terutama dalam pembuangan limbah, berupa darah dan limbah jeroan atau organ dalam hewan kurban.
Hal ini khususnya bagi mereka yang menyembelih hewan kurbannya diluar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Pemotongan diutamakan di RPH. Jika di luar RPH, harus memenuhi syarat yang memang telah ditetapkan," kata Plt Kepala DLH Sleman Sugeng Riyanta, Senin (25/05/2026).
Baca Juga: Kebutuhan Sapi Kurban di Sleman Mencapai 9.500 Ekor
Lokasi penyembelihan harus ada pagar/pembatas, lahan cukup, fasilitas air bersih dan juga sanitasi. Disediakan lubang penampungan darah dan rumen sesuai kapasitas.
Dan untuk limbah cair ditampung dalam tangki septik atau ditimbun dengan ditaburi kapur. Tidak boleh dibuang ke sungai atau selokan.
Untuk limbah padat berupa jeroan, organ dan tulang dikubur atau dimanfaatkan lebih lanjut.
"Limbah cair dan padat dilarang dibuang langsung ke badan sungai," tegasnya.
Baca Juga: Ramah Lingkungan, Pemkab Sleman Imbau Pembagian Daging Kurban Menggunakan Besek
Untuk tempat penyembelihan hewan kurban agar dilengkapi dengan lubang penampungan darah dengan ukuran panjang, lebar dan kedalaman 0,5m x 0,5m x 0,5m per 10 ekor untuk kambing.
Untuk sapi dengan ukuran 0,5m x 0,5m x 1m per 10 ekor. Lubang penampungan rumen dengan ukuran panjang, lebar dan kedalaman adalah 0,5m x 0,5m x 1,5m. Tentu dengan memperhatikan jarak dengan sumber air bersih.
Sugeng menjelaskan, jika limbah dibuang sembarangan seperti di sungai atau selokan, resikonya bisa menimbulkan banyak dampak buruk. Tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga bisa memicu polusi bau.
Selain itu, limbah sisa pemotongan hewan yang tidak dikelola dengan baik juga berpotensi menularkan penyakit.
"Hindari membuang limbah sembarangan karena dampaknya bisa meluas. Sama seperti tinja, limbah jeroan memicu munculnya bakteri E. coli yang berpotensi pada penularan penyakit," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 8SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi







