PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Ada Kenaikan

Akurat.co,Jogja-PLN memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN triwulan III, Juli-September 2026 tak ada mengalami perubahan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Baca Juga: PLN UP3 Sleman Gandeng Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Kepastian Hukum
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," jelas Bahlil.
Bahlil menambahkan, selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi.
Pelanggan subsidi seperti, pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipastikan aman dari kenaikan.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.
Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, PLN siap menjalankan kebijakan tarif listrik triwulan III tahun 2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Baca Juga: Kemandirian Listrik Warga Dusun Kedungrong Kulon Progo, PLN Byar-pet Kampung Mereka Tetap Menyala
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini," katanya.
PLN kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam








