BPBD Sleman Salurkan Bantuan Korban Cuaca Ekstrem

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman menyalurkan bantuan bagi warga masyarakat yang menjadi korban bencana cuaca ekstrim.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Bambang Kuntoro menyampaikan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.
Untuk wilayah Sleman Timur (meliputi Tamanmartani, Kalasan, Jogotirto, dan Selomartani), terdapat 50 penerima bantuan. Sementara itu, penyerahan bantuan untuk wilayah Sleman Barat dan Sleman Tengah dijadwalkan menyusul.
Pada tahap tersebut, total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 80.850.000.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Kota Jogja, BPBD Minta Masyarakat Waspada
"Jika diakumulasikan secara keseluruhan. Hingga saat ini, ada Rp 292.700.000 bantuan yang telah kita salurkan untuk korban bencana alam," ujar Bambang Kuntoro, Jumat (24/07/2026).
Bambang menegaskan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah bersifat stimulan, bukan ganti rugi secara penuh atas kerugian yang dialami warga.
Melainkan berbentuk stimulan. Harapannya nanti bisa meringankan beban warga dalam merenovasi kembali rumah atau atapnya yang ambrol saat terjadi bencana.
Selain itu, Bambang Kuntoro turut mengimbau masyarakat terkait informasi prakiraan cuaca terkini dari BMKG. Berdasarkan data BMKG, lanjutnya, wilayah Sleman dan sekitarnya menghadapi anomali cuaca berupa fenomena El Nino serta pengaruh angin muson Australia yang cukup kering.
Baca Juga: El Nino Ancam Pertanian RI, Pakar UMY Ungkap Cara Mengatasinya
Kondisi tersebut memiliki beberapa dampak. Di antaranya musim kemarau panjang. Puncak musim kemarau diperkirakan bergeser dari Agustus ke September. Lalu mundurnya musim hujan.
"Awal musim hujan 2026/2027 diperkirakan mundur hingga November atau awal Desember. Dan juga potensi angin kencang di beberapa titik kawasan Sleman,” ungkapnya.
Pemkab Sleman juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan langkah mitigasi di wilayah Kabupaten Sleman.
Salah satunya dengan melakukan pemangkasan pohon-pohon yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, terutama saat terjadi angin kencang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam







