Jogja

Pemkot Jogja Beri Bantuan Warga yang Tergusur Pembangunan SDN Tamansari 3

Haris Ma'ani | 8 September 2026, 19:01 WIB
Pemkot Jogja Beri Bantuan Warga yang Tergusur Pembangunan SDN Tamansari 3
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo. memeriksa kaki Sutini, warga yang tergusur pembangunan SDN 3 Tamansar. -foto:: pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja- Pemkot Jogja memberikan bantuan kepada warga yang tergusur karena pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamansari 3.

Pengembangan SDN Tamansari 3 tersebut berdampak pada empat kepala keluarga (KK) yang selama ini menempati rumah di kawasan tersebut.

Mereka harus meninggalkan rumah yang telah lama ditempati seiring dengan rencana pengembangan fasilitas pendidikan tersebut.

Baca Juga: DPRD DIY Soroti Minimnya Anggaran Mitigasi Bencana

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo memberikan bantuan berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp5 juta serta paket sembako.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya melihat pembangunan dari sisi fisik semata.

Di balik setiap pembangunan, terdapat masyarakat yang kehidupannya juga perlu diperhatikan.

“Ini adalah bentuk kepedulian sosial kita, dan Pemkot Yogyakarta hadir di tengah warga,” ujar Hasto dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Selasa (8/9).

Ia menegaskan, bantuan yang diberikan bukan semata-mata mengenai nilai materiil.

Lebih dari itu, kehadiran pemerintah secara langsung diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada warga yang terdampak.

Hasto juga ingin memastikan bahwa warga yang harus berpindah tempat tinggal tetap mendapatkan perhatian.

Salah satu warga yang terdampak, Sutini mendapatkan perhatian khusus dari wali kota.

"Setelah saya melihat kondisi Bu Sutini, ternyata mengalami stroke ringan sehingga salah satu kakinya tidak bisa diluruskan. Ini akan terus kita pantau,” katanya.

Baca Juga: Keterbatasan bukan Halangan, Keisya Pecatur Cilik Gunungkidul jadi Wakil DIY di Kejurnas

Sutini mengaku tidak mempermasalahkan kepindahannya dari rumah yang sebelumnya ia tempati.

Ia memahami bahwa rumah tersebut berdiri di atas tanah milik pemkot Jogja.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.