Bea Cukai Jogja Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas 24 Karat Ilegal di Bandara YIA, Rugikan Negara Rp1,6 M

Akurat.co, Jogja - Bea Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan emas di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (18/10/2026).
Penindakan dilakukan terhadap dua penumpang perempuan berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang akan berangkat menggunakan pesawat Scoot nomor penerbangan TR 249 menuju Singapura.
Keduanya kedapatan membawa padatan tersebut dengan cara menyembunyikannya pada tubuh. Tanpa dilengkapi dokumen pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang ke luar daerah pabean.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto mengatakan, penindakan bermula dari informasi intelijen terhadap dua penumpang yang akan berangkat menggunakan pesawat Scoot TR 249 pada tanggal 18 Oktober 2026.
Baca Juga: 5 Tahun Menanti, Warga Terdampak Pembangunan YIA Akhirnya Peroleh Tanah Pengganti
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengamatan terhadap penumpang tersebut di area keberangkatan Bandara YIA.
Saat pemeriksaan terhadap penumpang pertama berinisial CSW, petugas menemukan padatan diduga emas seberat 2.131 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan penumpang.
Pemeriksaan terhadap penumpang kedua berinisial JP juga menemukan padatan serupa seberat 2.135 gram yang disembunyikan pada tubuhnya.
"Dari kedua penindakan tersebut, petugas mengamankan total 4.266 gram padatan yang diduga emas dengan nilai barang yang diamankan mencapai hampir Rp 11 milyar. Untuk potensi kerugian bea keluar sebesar Rp 1,6 milyar lebih," katanya saat konferensi pers di Aula Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Dampak Erupsi Anak Krakatau, Bandara YIA Siap Beroperasi 24 Jam
Berdasarkan hasil uji laboratorium menggunakan alat SRV Handheld, kandungan emasnya 98,87 persen atau dapat dikatakan sebagai emas 24 karat.
Saat ini kedua penumpang beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan jenis dan kandungan barang, serta mendalami terkait pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan.
Termasuk emas tersebut didapat dari mana dan mau dibawa ke negara mana. Mengingat keduanya hanya dapat berkomunikasi dengan Bahasa Tiongkok.
Baca Juga: Bandara Halim Masih Tutup Akibat Erupsi, 6 Penerbangan di Adisutjipto Dibatalkan
"Kami sudah mengerahkan penerjemah untuk menggali informasi lebih lanjut. Seperti barang dari mana, mau dibawa ke mana dan akan diolah menjadi apa," jelasnya.
Tapi secara umum tentunya ini berasal dari pertambangan-pertambangan emas yang banyak di wilayah Indonesia. Seperti Kalimantan, Nusa Tenggara dan Sumatera.
Dan polanya mungkin hampir sama dengan narkotika dimana mereka melakukan pemetaan di mana ada dermaga dan sebagainya, mereka coba dari sana. Sama seperti seperti BB Lobster dan sebagainya itu punya pola-pola yang sama. Jadi bisa diproduksi di mana, tapi belum tentu tempat produksi itu bisa langsung keluar.
Modus penyembunyian barang pada tubuh menunjukkan bahwa pengawasan di pintu keberangkatan internasional perlu dilakukan secara cermat, dengan mengandalkan analisis informasi, pengamatan, dan pemeriksaan mendalam berdasarkan indikasi yang ditemukan petugas.
Baca Juga: Semester I 2026, KAI Bandara YIA PSO Layani 865.187 Penumpang
Agus juga menyampaikan bahwa melalui pengawasan yang konsisten, Bea Cukai berupaya mencegah praktik pengeluaran barang yang tidak sesuai ketentuan serta menjaga agar kegiatan ekspor Indonesia berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab.
Ini semua juga berkat kerja sama dan sinergi yang baik antar instansi, khususnya dengan Imigrasi DIY, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Aviation Security (Avsec).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 35 Fakta Menarik Pelatih Sementara PSIM Guntur Cahyo Utomo, Pria Solo yang Pernah di Tim U-19 Indonesia
- 4Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 5Tangan di Saku, Manajer PSIM Iksan Mahar Meminta Maaf
- 6Sleman Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Wujudkan 'Sleman Dalane Padang'
- 7Mahasiswa FH UAJY Raih Juara 2 National Legal Opinion Competition 2026
- 8Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 9Bea Cukai Jogja Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas 24 Karat Ilegal di Bandara YIA, Rugikan Negara Rp1,6 M
- 10Hari Pangan Sedunia 2026: Sleman Pacu Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Modern





