UPN “Veteran” Yogyakarta Perpanjang Pendaftaran Seleksi Terbuka Rektor Periode 2026-2030

Akurat.co, Jogja - Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka Rektor Periode 2026- 2030.
Perpanjangan pendaftaran dan pengembalian dokumen fisik kesediaan bakal calon rektor akan dibuka mulai tanggal 20 hingga 24 Juli 2026.
Ketua PPR UPN “Veteran” Yogyakarta, Prof. Eko Teguh Paripurno menjelaskan, perpanjangan ini diambil berdasarkan keputusan Sidang Tertutup Senat Universitas Senin, 13 Juli 2026, terkait Finalisasi Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Rektor.
“Kesempatan ini dibuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi. PPR memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan rektor dilaksanakan secara terbuka dan transparan,” ujar Ketua PPR dalam keterangan resmi, Jumat (17/07/2026).
Baca Juga: Ini Dia 4 Bakal Calon Rektor UPN 'Veteran' Yogyakarta Periode 2026 - 2030
Prof Eko Teguh menyampaikan, terdapat beberapa kriteria utama yang wajib dipenuhi oleh para calon pendaftar.
Dari segi akademik, calon pendaftar wajib memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3) dan menduduki jabatan fungsional dosen minimal Lektor Kepala.
Adapun usia maksimal calon pendaftar adalah 60 tahun pada 26 Oktober 2026, bertepatan saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang berjalan.
Pelamar juga wajib memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau Ketua Lembaga minimal selama dua tahun di Perguruan Tinggi Negeri atau Pejabat Eselon II pada lembaga pemerintah di luar perguruan tinggi.
Baca Juga: 5 Fakta Penting Rektor UAD dan UMY Kritik Jalur Mandiri PTN, Mahasiswa Sudah Bayar Pilih Mundur
Untuk mekanisme pendaftaran, pendaftar mengirimkan berkas persyaratan dalam bentuk digital (softfile) melalui email paling lambat Jumat, 24 Juli 2026.
Sementara itu, berkas fisik (hardfile) syarat pendaftaran harus dikirim melalui kurir atau pos dan diterima oleh Sekretariat PPR paling lambat pada Senin, 27 Juli 2026 pada jam kerja pukul 08.00-15.00 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Sleman Jangan Panik! Sirine EWS Merapi Bakal Berbunyi Serentak 17 Agustus, Ini Alasannya
- 2Ega Rizky: Belum Kepikiran Pensiun, Masih Mau Berkarier Sakmampune
- 3LKBN Antara Gelar Pameran Fotografi 'Merdeka' di Titik Nol Kilometer Yogya
- 4Dari Posko NTT, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Pelaksanaan HUT ke-81
- 5Lansia Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis Sleman
- 6Tangan Kroniyah Gemetar Saat Terima Kunci Rumah, Ini Sebabnya...
- 7Belanja Rp20.000 di Pasar Kota Jogja Bakal Dapat Smartphone
- 8Dampak El Nino, Status Siaga Darurat Kekeringan Sleman Berpotensi Diperpanjang
- 9Diikuti 1.000 Peserta, Pengibaran Bendera Merah Putih di Laut Selatan Berlangsung Aman
- 10Penampilan Polisi Cilik di Upacara Penurunan Bendera Pemkab Kulon Progo Pukau Masyarakat






