Jogja

Tanding di Kejuaraan Internasional, UKM Taekwondo UPN Veteran Yogyakarta Sukses Sabet 20 Medali

Atiek Widyastuti | 8 Juli 2026, 21:01 WIB
Tanding di Kejuaraan Internasional, UKM Taekwondo UPN Veteran Yogyakarta Sukses Sabet 20 Medali
Atlet UKM Taekonwon UPN Veteran Yogyakarta. (Istimewa)

Akurat.co, Jogja - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Taekwondo UPN "Veteran" Yogyakarta berhasil menyabet 20 medali dalam ajang International Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2026.

Kejuaraan ini digelar di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), 19-21 Juni 2026 lalu.

Dari total medali tersebut, terdiri dari tujuh emas, lima perak dan delapan perunggu.

Ketua UKM Taekwondo UPN "Veteran" Yogyakarta, Ketua UKM Taekwondo, Dandy Valentino Radya Hariyadi mengatakan, pihaknya mengirimkan 22 atlet untuk berkompetisi pada berbagai kategori pertandingan.

Berkat kerja keras, disiplin latihan dan semangat juang yang tinggi, sebanyak 20 medali Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2026 berhasil diraih.

Baca Juga: 4.250 Mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta Mengabdi ke Masyarakat

"Perolehan medali tersebut menjadi bukti nyata komitmen UKM Taekwondo UPN Veteran Yogyakarta dalam mengembangkan prestasi olahraga sekaligus mengharumkan nama universitas di tingkat nasional maupun internasional," ucapnya, Rabu (08/07/2026).

Menurutnya, International Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi. Tetapi juga kesempatan bagi para atlet untuk mengasah kemampuan, memperluas pengalaman bertanding dan menjalin hubungan dengan atlet dari berbagai nasional hingga internasional.

"Dengan hasil yang membanggakan ini, UKM Taekwondo UPN Veteran Yogyakarta berkomitmen untuk terus berlatih, berkembang, dan memberikan kontribusi positif bagi dunia olahraga serta membawa nama baik UPN Veteran Yogyakarta di berbagai kejuaraan selanjutnya," kata Dandy.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.