Jogja

Muhammadiyah Resmikan 6 Amal Usaha di Kotagede, Ada Rumah Sakit PKU

M. Mubin Wibawa | 4 Agustus 2025, 10:05 WIB
Muhammadiyah Resmikan 6 Amal Usaha di Kotagede, Ada Rumah Sakit PKU

Akurat.co,Jogja-Muhammadiyah meresmikan sejumlah amal usaha yang didirikan di wilayah Kotagede, Yogyakarta.

Salah satunya adalah pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, di mana peletakan batu pertamanya dilakukan Sabtu (2/8/2025).

Adapun 6 amal usaha Muhammadiyah yang diresmikan adalah Masjid Multifungsi SMP Muhammadiyah 7 Kotagede, Gedung SD Muhammadiyah Purbayan.

Baca Juga: 43.247 Wisman Kunjungi DIY Selama Periode Januari-Juni 2025, Terbanyak Dari Negara Ini...

Termasuk Pondok Pesantren Tahfiz Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi, Gedung TK ABA Bodon dan peletakan batu pertama pembangunan RS PKU Muhammadiyah Kotagede.

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberikan tausyiah dalam peresmian amal-amal usaha Muhammadiyah di Kotagede, mengungkap, tentang manfaat dari pembangunan amal usaha tersebut.

Baca Juga: 30 Tahun Lebih Tinggal di Tanah Kasultanan, Warga Ambarbinangun Bantul Dapat Serat Kekancingan

"Masjid Multifungsi bukan hanya untuk salat, berzakat, tapi juga memikirkan masa depan Kotagede. Membangun masjid kampus, sekolah adalah bagian dari menghidup-hidupkan Islam dan kebudayaan DIY yang punya cikal bakal kesejarahan Islam," ungkap Haedar.

Sementara itu, mewakili Pemkot Jogja, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengapresiasi Pengurus Cabang Muhammadiyah Kotagede dengan kehadiran berbagai amal usahanya.

Terutama saat peresmian berbagai amal usaha Muhammadiyah di Kotagede antara lain Masjid Multifungsi di SMP Muhammadiyah 7 Kotagede.

"Kita semua berharap masjid ini akan memberikan manfaat terutama bagi anak-anak di SMP Muhammadiyah 7 dan SD Muhammadiyah Purbayan dan sekitarnya sehingga menjadi anak-anak yang berakhlakul karimah," kata Budi dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.