Jogja

14 Juta Pekerja Indonesia Digaji di Bawah UMP, Dosen UGM: Bukti Minimnya Lapangan Kerja

M. Mubin Wibawa | 8 Januari 2026, 14:05 WIB
14 Juta Pekerja Indonesia Digaji di Bawah UMP, Dosen UGM: Bukti Minimnya Lapangan Kerja

Akurat.co,Jogja-Sekitar 14 juta pekerja di Indonesia mendapatkan upah atau gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Hal ini sesuai data dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).

Menariknya, sebagian besar pekerja berupah rendah ini berasal dari kelompok pekerja berkerah putih, termasuk lulusan sarjana.

Baca Juga: Tren Micro Tourism Meningkat, Pakar UGM Ungkap Penyebabnya

Menanggapi hasil laporan tersebut, Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, fenomena rendahnya upah minimum yang berdampak pada lulusan sarjana tidak bisa dilepaskan dari kesenjangan di pasar kerja.

Menurutnya, salah satu penyebab utamanya dipicu oleh jumlah lapangan pekerjaan yang jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pencari kerja.

“Situasi pasar pekerja menunjukkan ketidakseimbangan karena jumlah lapangan kerja lebih sedikit dibandingkan pencari kerja, sehingga bargaining position pekerja menjadi lemah,” ujarnya, dilansir dari laman resmi UGM, Kamis (8/1/2026).

Menurut Hempri, minimnya lapangan kerja membuat para pencari kerja tidak bisa banyak pilihan. Sehingga berdampak pada standar upah rendah yang mau tidak mau harus diterima oleh pekerja.

Selain faktor pasar tenaga kerja, ia juga menyinggung kondisi ekonomi makro yang turut memperparah menurunnya lapangan kerja.

Bahkan deindustrialisasi di industri tekstil, garmen, hingga industri digital secara tidak langsung menurunkan kemampuan perusahaan dalam memberikan upah layak bagi para pekerja.

“Dari sisi kemampuan perusahaan, kondisi ekonomi yang melemah membuat mereka tidak cukup kuat untuk menaikkan upah,” jelasnya.

Baca Juga: Produktivitas Kakao Nasional Menurun, Ini Kata Pakar UGM

Tidak hanya itu, kesenjangan pendapatan antarlapisan pekerja juga dipengaruhi oleh jenis perusahaan, keterampilan tenaga kerja, dan risiko pekerjaan.

Kendati pekerjaan dengan risiko tinggi umumnya menawarkan upah lebih besar dibandingkan pekerjaan dengan risiko rendah.

Karenanya kesempatan kerja belum tentu berpihak pada lulusan pendidikan tinggi.

“Tingkatan skill itu sangat mempengaruhi, apakah seseorang akan memperoleh gaji tinggi atau justru rendah,” ujarnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.