Pesona Alam Tepi Sungai Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Healing sekaligus Menyepi dari Keriuhan Kota

Akurat.co,Jogja- Wisata alam di Yogyakarta memang selalu memunculkan pesona.
Saat ini, tengah ramai diperbincangkan pesona alam tepi sungai Taman Hutan Raya atau Tahura Bunder, Gunungkidul.
Di tempat ini, kamu bisa menikmati sejuknya alam, healing sejenak dari hiruk pikuknya keramaian kota.
Tempat wisata alam ini pas untuk jalan-jalan pagi, jogging dan lainnya.
Hawanya adem, sejuk dengan pemandangan hijau. Pepohonan besar dan tanaman kayu putih menjadi pemandangan yang bisa dijumpai.
Gemericik air dari Kali Oyo juga bisa kamu nikmati. Lokasinya yang berdekatan dengan pabrik kayu putih menambah pengalaman berharga lainnya.
Sempat ditutup karena Covid
Wisata hutan ini sempat ditutup saat Covid-19 menghantam Indonesia.
Kini, Hutan Bunder kembali dibuka. Pesona alamnya mengundang antusiasme masyarakat. Media sosial dipenuhi dengan foto-foto alam Bunder.
Untuk masuk ke kawasan wisata ini, pengelola menerapkan tarif Rp5.000 per pengunjung.
Sedangkan retribusi kendaraan dipatok mulai Rp1.000 untuk sepeda motor hingga Rp10.000 untuk armada bus.
Kepala Balai Tahura Bunder, Much. Alex Zuabedi, sangat mengapresiasi minat warga yang ingin berkunjung.
Ia berharap keberaan Hutan Bunder dapat menjadi opsi tambahan wisata alam lain di Yogyakarta.
Dalam kesempatan ini, Alex sekaligus juga meluruskan adanya informasi keliru tentang tempat wisata ini yang disebutkan gratis.
Alex mengatakan bahwa tiket yang dibayarkan bukan sekadar biaya masuk, melainkan wujud partisipasi warga dalam menikmati hutan yang alami (forest-based experience).
"Setiap tiket yang dibeli adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan, menjaga kelestarian hutan, perlindungan satwa, serta pelayanan kepada pengunjung," ungkapnya
Tentang taman hutan raya Bunder
Kawasan ini sejatinya memiliki sejarah panjang, bermula dari Hutan Produksi di bawah pengelolaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Yogyakarta.
Statusnya kemudian resmi berubah menjadi Taman Hutan Raya lewat Keputusan Menteri Kehutanan pada 2004, yang dipertegas luasannya menjadi 634,10 hektare pada 2014.
Baca Juga: Hutan Pinus Pengger, Spot Ngadem dengan Panorama yang Cantik
Kelembagaan kawasan ini makin menguat setelah ditetapkannya sebagai wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) seluas 771,32 hektare pada 2019.
Pengelolaannya kini dipegang sepenuhnya oleh Balai Tahura Bunder di bawah DLHK DIY dengan mandat pelestarian ekosistem.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 4Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 5Tangan di Saku, Manajer PSIM Iksan Mahar Meminta Maaf
- 6Hadapi PSIM, PSM Makassar Lakukan Persiapan Khusus
- 7Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 8Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









