Mendagri Pastikan Pemerintah Pusat Turun Tangan Tangani Pemulihan Pascabencana Sumatera

Akurat.co,Jogja-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terus berjibaku mendata kerusakan akibat banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera.
Pendataan detail kerusakan infrastruktur dilakukan melalui kepala daerah setempat.
Tito menegaskan, bila pemerintah daerah tidak mampu melakukan perbaikan karena keterbatasan anggaran maupun skala kerusakan, pemerintah pusat akan turun tangan.
Tito sebelumnya mengatakan para kepala daerah tidak akan dibiarkan menanggung sendiri dampak bencana besar tersebut.
Baca Juga: Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Keselamatan Warga jadi Prioritas
Beberapa bupati pun telah mengakui penanganan kerusakan secara mandiri hampir mustahil dilakukan, seperti Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi.
Mendagri memahami kondisi itu mengingat luasnya wilayah terdampak dan besarnya kerusakan infrastruktur.
“Kalau yang seperti bencana Sumatera ini kita serahkan kepada kepala daerah saja, wah mereka setengah mati.
Kasihan rakyatnya, kasihan juga kepala daerahnya. Dia pun mungkin terdampak juga keluarganya,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (2/12/2025).
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai langkah Mendagri yang turun langsung mendata kerusakan merupakan bagian penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial.
Ia mengatakan kolaborasi antara Kemendagri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menangani bencana, terutama pada fase recovery.
“Menurut saya, kolaborasi Kemendagri dengan pemerintah daerah sangat krusial dan menentukan dalam menangani bencana, terutama recovery pascabencana,” kata Iwan, Rabu (3/12/2025).
Iwan menambahkan mendagri memiliki peran strategis sebagai pembina pemerintah daerah, termasuk memastikan langkah-langkah darurat berjalan sesuai aturan serta menyalurkan instruksi, termasuk pemulihan pascabencana dalam bidang sosial-ekonomi, infrastruktur, dan logistik.
"Dalam konteks bencana, yaitu memastikan kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) menjalankan langkah-langkah darurat sesuai aturan.
Selain itu menyalurkan instruksi kepada pemda tentang evakuasi, dan logistik," kata Iwan.
Baca Juga: Hadapi Bencana, BPBD Sleman Siapkan Program Strategis
Ia juga menilai Mendagri perlu menetapkan skala prioritas pemulihan berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan tingkat kerusakan paling parah harus menjadi prioritas untuk didukung pemerintah pusat.
"Mendagri bisa menerbitkan Instruksi Mendagri untuk penanganan bencana tertentu, misalnya bencana besar atau bencana lintas daerah, serta memastikan pemda memasukkan anggaran penanggulangan bencana dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) melalui dana BTT (belanja tidak terduga)," kata Iwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Sleman Jangan Panik! Sirine EWS Merapi Bakal Berbunyi Serentak 17 Agustus, Ini Alasannya
- 2Tangan Kroniyah Gemetar Saat Terima Kunci Rumah, Ini Sebabnya...
- 3Lansia Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis Sleman
- 4Dari Posko NTT, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Pelaksanaan HUT ke-81
- 5Dampak El Nino, Status Siaga Darurat Kekeringan Sleman Berpotensi Diperpanjang
- 6FTI UAJY Perkuat Kemampuan Komunikasi antara Dosen dengan Mahasiswa
- 7Donatsur, Donat Lembut Jogja yang Selalu Antre Pembeli
- 89 Tahun KAMAJAYA Scholarship, Telah Salurkan Lebih dari Rp 5 M untuk Beasiswa Mahasiswa UAJY
- 9Donatsur, Donat Lembut Jogja yang Selalu Antre Pembeli
- 10Melihat Tradisi Sedekah Jageran yang Sudah Berlangsung 16 Tahun Lamanya









