704 Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Sleman Didaftarkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Akurat.co, Jogja - Sebanyak 704 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kabupaten Sleman resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Dan Kalurahan (PMK) Sleman, anggota BPKal tersebut terdaftar untuk dua jaminan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kepesertaan tersebut berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD," kata Kepala Dinas PMK Sleman Budi Pramono.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/02/2026).
Baca Juga: Cuaca Ekstrim Akibatkan Tanah Bergerak di Perbukitan Prambanan Sleman
Bupati mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian Pemkab Sleman terhadap tugas BPKal yang memiliki risiko kerja.
Ia berharap, jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat memberikan rasa aman, sehingga anggota BPKal dapat menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan regulasi secara lebih optimal.
Apalagi BPKal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di wilayah.
Baca Juga: Disdukcapil Sleman jadi yang Terbaik dalam Urusan Pelayanan, Keren!
"Dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sleman sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan pemerintah kalurahan," kata bupati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









