Susun Raperda Tata Kelola Museum, Komisi D Himpun Masukan di Museum Affandi

Akurat.co, Jogja - DPRD DIY tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Kelola Museum.
Guna menghimpun masukan, Komisi D DPRD DIY mengunjungi Museum Affandi.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu B dan diterima oleh Kepala Museum Affandi Yogyakarta, Novida Abbas,M bersama perwakilan pengelola museum dan putri pelukis Affandi.
Raperda Tata Kelola Museum ini dimaksudkan sebagai langkah memperkuat pelestarian sejarah sekaligus mengoptimalkan peran museum sebagai destinasi wisata serta identitas keistimewaan DIY melalui pengelolaan museum yang lebih optimal.
Baca Juga: Komisi C DPRD DIY Soroti Jalur Alternatif yang Berlubang
Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mengumpulkan berbagai referensi serta masukan dari pengelola museum sebagai bahan dalam penyusunan regulasi terkait tata kelola museum di DIY.
“Pengelolaan museum di DIY saat ini kami nilai belum optimal. Baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Padahal museum memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata strategis di Yogyakarta,” ujar Dwi Wahyu, Senin (09/03/2026).
Menurutnya, di berbagai negara museum menjadi salah satu objek wisata unggulan yang mampu menarik minat pengunjung. Sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap sektor pariwisata.
Oleh karena itu, penguatan tata kelola museum dinilai penting agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga: Komisi B DPRD DIY Dorong Ketahanan Pangan Pekarangan dan UMKM Lele di Timbulharjo Bantul
Kepala Museum Affandi Yogyakarta, Novida Abbas berharap penyusunan regulasi dapat memberikan dukungan nyata bagi museum. Khususnya museum swasta yang turut berperan dalam pelestarian seni dan budaya di Yogyakarta.
“Kami sangat mengharapkan apa yang dilakukan bapak-ibu dari Komisi D dalam penyusunan perda untuk museum-museum di DIY dapat membuahkan hasil. Sebagai museum swasta, kami berharap nantinya keberadaan perda tersebut dapat membantu pengelolaan museum seperti kami,” ungkap Novida.
Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai menyampaikan, konsep besar yang sedang digagas dalam penyusunan regulasi ini adalah untuk memperkuat citra Yogyakarta sebagai City of Museum.
“Konsep besarnya adalah Jogja sebagai The City of Museum. Kita melihat potensi dari sisi tangible maupun intangible, termasuk sumbu filosofisnya. Saat ini sudah ada sekitar 48 museum di DIY,” jelas Anton.
Baca Juga: Komisi A DPRD DIY Soroti Pemotongan Dana Desa yang Berimbas Pada Infrastruktur
Ia juga menambahkan, berbagai museum di DIY saat ini menghadapi tantangan yang hampir sama. Terutama terkait pendanaan dan perawatan koleksi maupun fasilitas museum.
Hal tersebut juga ditemui Komisi D saat melakukan kunjungan ke sejumlah museum lainnya.
Menurut Anton, salah satu harapan dari penyusunan Raperda ini adalah adanya skema dukungan yang lebih jelas bagi museum, termasuk museum swasta, sehingga keberlanjutan pengelolaannya dapat terjaga.
Selain itu, Komisi D juga mendorong peningkatan kunjungan masyarakat ke museum. Termasuk melalui program kunjungan wajib bagi pelajar yang dapat dikoordinasikan dengan dinas pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Harga Naik Jelang Ramadan, Komisi B DPRD DIY Desak Pemda Gerak Cepat
“Kami berharap ke depan ada program kunjungan museum bagi sekolah, minimal sekali dalam setahun. Dengan begitu museum tidak hanya menjadi tempat penyimpanan koleksi, tetapi juga ruang edukasi yang hidup bagi generasi muda,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








