Jogja

1.601 Pemudik Program Mudik Balik Bareng Honda Tiba di Yogyakarta

Atiek Widyastuti | 15 Maret 2026, 11:31 WIB
1.601 Pemudik Program Mudik Balik Bareng Honda Tiba di Yogyakarta
Pemudik program MBBH 2026 tiba di gedung Wana Graha Bhakti Yasa. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Astra Motor Yogyakarta selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Yogyakarta, Kedu dan Banyumas menyambut 1.601 pemudik dengan tujuan Yogyakarta di gedung Wana Graha Bhakti Yasa, Sabtu (14/03/2026).

Sebelumnya mereka diberangkatkan di AHM Sunter Jakarta Utara di hari yang sama.

Rombongan tujuan Yogyakarta ini diberangkatkan bersama dengan pemudik tujuan Semarang. Jadi pada hari tersebut total ada 2.521 pemudik.

Mereka pulang ke kampung halaman menggunakan 60 bus eksekutif menuju dua kota tujuan.

Baca Juga: 43 Penerbangan Tambahan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Segini Prediksi Total Penumpang

Sebanyak 1.601 pemudik diantarkan menuju DIY dan 920 sisanya melaju hingga tujuan akhir Semarang Jawa Tengah.

AHM juga mengutamakan keselamatan para peserta dengan mengangkut sepeda motor Honda milik pemudik agar dapat digunakan di kampung halaman.

"Tak kurang dari 1.116 unit sepeda motor diberangkatkan lebih dahulu menggunakan 32 truk pengangkut pada Kamis (12/3)," ujar General Manager Honda Customer Care Center (HC3) Division AHM, Antok Yuniarso.

Salah satu peserta MBBH Apri mengaku lega karena akhirnya bisa mendapatkan kuota mudik bareng Honda ini. Untuk itu, ini jadi pengalaman pertama dia.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Ruas Tol Purwomartani Dioperasikan Fungsional, Solo-Yogyakarta-ΝΥΙΑ juga Disiapkan

Dia mudik ke keluarga Istrinya di Muntilan Jawa Tengah. "Baru pertama kali ikut program ini. Sebelumnya pernah mencoba, namun selalu kehabisan kuota," katanya.

Tak hanya mudik, dia juga sudah mendapatkan kuota untuk program balik. Karena ada yang mendapatkan kuota mudik, tapi tidak kehabisan saat mau kembali.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.