Jogja

Sleman Bakal Bangun Gedung Perpustakaan Baru, Siapkan Anggaran Rp 30 M

Atiek Widyastuti | 21 April 2026, 15:27 WIB
Sleman Bakal Bangun Gedung Perpustakaan Baru, Siapkan Anggaran Rp 30 M
Gedung Perpusda Sleman dari depan. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) berencana membangun gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) baru.

Selama ini Sleman telah memiliki Perpusda yang satu lokasi dengan dinas. Tepatnya di dekat Lapangan Denggung Sleman.

Pembangunan gedung baru ini, sebagai upaya untuk mendongkrak indeks literasi masyarakat. Melalui penguatan infrastruktur fisik dan nonfisik secara beriringan.

"Gedung Perpusda yang baru akan lebih representatif guna memenuhi kebutuhan referensi dan ruang edukasi bagi masyarakat," akta Kepala DPK Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Senin (20/04/2026).

Baca Juga: Belum Semua Sekolah di Sleman Perpustakaannya Terakreditasi Nasional

Rencananya, gedung Perpusda baru akan menempati lahan milik Pemkab Sleman yang berlokasi strategis di dekat kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Saat ini untuk dokumen detail engineering design (DED) sedang dalam tahap peninjauan ulang. Jika sesuai rencana, tahun ini sudah dapat dimulai pembangunan fisiknya.

Gedung Perpusda ini dirancang dengan empat lantai. Dana yang diinvestasikan mencapai Rp 30 miliar.

"Usulan anggaran tersebut telah diajukan secara resmi kepada Bappeda, agar dapat segera masuk dalam siklus penganggaran daerah," tegasnya.

Baca Juga: UAJY Perkuat Literasi Teknologi Digital Melalui Seminar Web3 Week Asia 2026

Perpusda yang ada saat ini dinilai terlalu sempit dan sudah tidak dapat menampung koleksi buku yang sudah mencapai lebih dari 40 ribu judul.

"Petugas harus rajin merotasi. Antara buku yang dipajang dengan yang disimpan," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.