Rangkaian HUT Ke-110, DLH Sleman Gelar Uji Emisi Kendaraan
Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
Uji emisi kendaraan ini digelar selama dua hari, di Parkir Utara Lapangan Denggung, Selasa (28/04/2026) dan Rabu (29/04/2026).
Tujuan utama dari kegiatan ini untuk mengurangi polusi udara dari sektor transportasi. Selain itu juga merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-110.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta mengatakan, uji emisi menyasar kendaraan dinas milik pemerintah, kendaraan umum dan pribadi.
Baca Juga: Puncak HPN 2026, Bupati Sleman Ajak Insan Pers Terus Jaga Integritas
Hari pertama pengujian difokuskan pada kendaraan operasional pemerintah. Hari kedua, pengujian dibuka untuk masyarakat umum.
Selama dua hari, ditargetkan ada 1.000 kendaraan yang mengikuti uji emisi. Sebanyak 250 kendaraan dinas dan 750 kendaraan pribadi maupun umum.
"Sektor transportasi masih jadi salah satu penyebab terbesar pencemaran udara di perkotaan. Melalui uji emisi ini, pemerintah dapat memantau apakah kendaraan yang beroperasi di Sleman masih memenuhi standar emisi," ungkapnya.
DLH ingin memastikan indeks kualitas udara di Sleman tetap baik. Saat ini indeks kualitas udara di Kabupaten Sleman ada di angka 83 dari target awal 71.
Baca Juga: Pemkab Sleman Serukan Belanja di Pasar Tradisional Melalui GEMPAR
"Ini positif, tapi kita harus terus melakukan pengendalian melalui uji emisi seperti ini agar lingkungan tetap sehat,” kata Sugeng Riyanta.
Uji emisi ini, DLH Sleman bekerja sama dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Kementerian Lingkungan Hidup dan Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta.
Mereka menyediakan personel, alat dan unit uji emisi khusus bensin dan diesel.
Selain itu, DLH juga menyediakan ruang konsultasi bagi pemilik kendaraan yang hasil emisinya belum memenuhi standar.
Baca Juga: Calon Jamaah Haji asal Sleman Mulai Diberangkatkan
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengungkapkan, uji emisi ini dapat sebagai instrumen edukasi bagi pengendara untuk merawat kendaraan mereka.
Menurutnya, kesadaran pemilik kendaraan adalah kunci utama dalam mewujudkan indeks lingkungan hidup yang berkualitas.
Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak hanya tertib lalu lintas, tapi juga tertib dalam merawat mesin kendaraannya.
"Jika emisi kendaraan kita memenuhi standar, artinya kita telah berkontribusi dalam menjaga udara Sleman tetap bersih,” ujarnya.
Baca Juga: Gandeng Baznas, Dinkes Sleman Bakal Gelar Sunatan Massal Gratis
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan data dasar yang akurat untuk evaluasi kebijakan pengendalian pencemaran udara di masa depan.
Melalui partisipasi aktif dari masyarakat, Pemkab Sleman optimistis target peningkatan kualitas udara dapat tercapai secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 4Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 5Tangan di Saku, Manajer PSIM Iksan Mahar Meminta Maaf
- 6Hadapi PSIM, PSM Makassar Lakukan Persiapan Khusus
- 7Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 8Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









