Jogja

Sleman Masih Kekurangan 5.000 Ekor Sapi untuk Kurban

Atiek Widyastuti | 5 Mei 2026, 16:54 WIB
Sleman Masih Kekurangan 5.000 Ekor Sapi untuk Kurban
Sapi usai turun di Pasar Hewan Ambarketawang Gambing Sleman. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih kekurangan lebih dari 5.000 ekor sapi untuk hewan kurban pada Idul Adha 2026.

Berdasarkan data estimasi ternak dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, estimasi kebutuhan sapi untuk Idul Adha 2026 mencapai 9.235 ekor.

Padahal ketersediaan stok hanya 3.854 ekor. Artinya ada kekurangan 5.381 ekor sapi.

Untuk domba dari estimasi kebutuhan 15.750 ekor, ketersediaannya hanya 7.811 ekor atau kurang 7.939 ekor.

Baca Juga: Jelang Kurban, Harga Sapi di Sleman Mulai Naik

Kebalikan untuk kambing. Estimasi kebutuhan 3.050 ekor, stok yang tersedia ada 4.002 ekor. Atau ada kelebihan 952 ekor.

Terkait hal itu, Pemkab Sleman terus memastikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban dalam kondisi aman.

"Untuk mencukupi kekurangan stok bisa dari kelompok ternak di kampung, pasar tiban dan pembelian langsung dari luar daerah," kata Wakil Bupati (Wabup) Sleman Danang Maharsa usai memantau ketersediaan stok hewan kurban di Kelompok Ternak Karya Tunggak Nyamplung dan Pasar Hewan Ambarketawang Gamping, Selasa (05/05/2026).

Terkait kesehatan hewan kurban, Danang memastikan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui DP3 Sleman telah melakukan pemantauan dan kerjasama dengan petugas Puskeswan setempat.

Baca Juga: Kasus PMK di Kabupaten Tetangga Mulai Muncul, Pemkot Jogja Siapkan Vaksinasi Hewan Ternak

Seperti pemberian vaksin dan pemeriksaan fisik hewan kurban. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan juga penyakit Antraks.

"Insya Allah untuk sapi aman. Tapi karena hewan kurban ini juga ada mendatangkan sapi dari luar daerah, ini yang harus kita pantau terus," tambahnya.

Menurut Plt Kepala DP3 Sleman Rofiq Andriyanto, pihaknya telah melakukan pencegahan Antraks dengan pemberian vaksin.

Khususnya untuk hewan kurban di wilayah perbatasan dengan Gunungkidul. Tepatnya di Kalurahan Gayamharjo dan Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan.

Baca Juga: Sektor Pertanian, Peternakan, hingga Pariwisata Rentan Terdampak Siklon Tropis

"Kalau untuk vaksinasi PMK kita ulang 6 bulan sekali. Secara umum pencegahan kita juga dengan menyemprot truk dan sapi ketika masuk ke pasar hewan, kemudian pemeriksaan hewan ketika masuk juga wajib dilakukan," papar Rofiq.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.