Serius dengan Program Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Jogja Kebut Revisi Perda

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja serius dengan program penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Saat ini Pemkot juga sedang mempercepat atau mengebut revisi peraturan daerah.
Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok ditargetkan selesai pada triwulan dua tahun 2026 guna menyesuaikan ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca Juga: Satpol PP Kota Jogja Sita 1.000 Batang Rokok Ilegal, Pemilik Warung Mengaku Hanya Dititipi
Saat ini Perda sedang proses untuk pansus dan pembahasan di DPR
"Ditargetkan di triwulan dua tahun ini harus selesai. Tentu lebih cepat lebih baik,” ujar Hasto.
Menurutnya, revisi perda tersebut nantinya akan mengatur lebih ketat terkait pemasangan iklan rokok.
Terutama di sekitar sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan ruang publik lainnya.
Dengan karakter Kota Yogyakarta yang padat, pembatasan jarak 200 hingga 300 meter dinilai sudah cukup efektif untuk menekan keberadaan reklame rokok.
Proyek percontohan di Malioboro
Selain regulasi, Pemkot Yogyakarta juga memperkuat implementasi KTR melalui penertiban kawasan Malioboro sebagai pilot project kawasan bebas rokok.
Kawasan sumbu filosofi mulai dari Tugu hingga Krapyak diproyeksikan menjadi kawasan publik yang benar-benar bebas aktivitas merokok.
Baca Juga: Kini Malioboro Benar-benar Bebas Asap Rokok, PKL, dan Pengamen
“Kita berusaha untuk Malioboro itu kita tertibkan betul. Ini spirit kami untuk memulai dengan ketegasan di sumbu filosofi ini untuk menjadi kawasan pertama untuk Kawasan Tanpa Rokok,” ungkap Hasto.
Dalam revisi perda baru nantinya juga akan dimasukkan sanksi administratif agar penindakan terhadap pelanggaran KTR dapat dilakukan lebih cepat.
"Begitu merokok langsung didenda, tidak perlu palunya di pengadilan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









