Jogja

Polisi Dalami Adanya Dugaan Unsur Pidana dalam Kasus Temuan 11 Bayi di Pakem

Atiek Widyastuti | 11 Mei 2026, 19:47 WIB
Polisi Dalami Adanya Dugaan Unsur Pidana dalam Kasus Temuan 11 Bayi di Pakem
Rumah di Pakem yang dijadikan tempat penitipan 11 bayi. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Sebuah rumah di Padukuhan Randu Wonokerso Hargobinangun Pakem Sleman tiba-tiba didatangi aparat keamanan dan pemerintah.

Hal itu dilakukan setelah warga setempat menaruh curiga akan keberadaan 11 bayi di rumah tersebut. Sampai saat ini, Polresta Sleman masih terus mendalami terkait hal itu.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan, hal ini bermula ketika seorang ibu menitipkan anaknya ke bidan yang tinggal di Gamping Sleman untuk dirawat.

Mungkin karena kemanusiaan dan alasan tertentu dari yang menitipkan, itu bisa diterima oleh bidan itu. Tapi berkembang dari hal itu, berkembang sampai ke 10 yang lain.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Kemen PPPA Sebut Ada Celah yang Harus Segera Dibenahi Bersama

"Melahirkan disana. Selanjutnya dititipkan dengan alasan karena bekerja, masih mahasiswa dan yang lain," katanya, Senin (11/05/2026).

Bayi-bayi tersebut mayoritas lahir di luar pernikahan. Namun selama dititipkan di sana, mereka membayar sebesar Rp 50 ribu per hari. Biaya tersebut murni untuk pengasuhan.

"Kita belum tahu ini apakah dengan Rp 50.000 itu mencukupi atau tidak. Makanya nanti kita perdalam di situ," jelasnya.

Sampai saat ini sudah ada 11 orang yang dimintai keterangan. Bidan berinisial ORP, orangtua bidan K dan S yang selama ini bertindak sebagai pengasuh.

Pembantu dan dukuh setempat. Enam ibu bayi juga telah dimintai keterangan.

Baca Juga: DPRD DIY Desak Dalang dan Pelaku Kekerasan di Daycare Dihukum Berat

Terkait dugaan yang mengarah ke indikasi tindakan pidana seperti perdagangan bayi atau penelantaran anak, masih terus didalami.

Semua ada seorang yang melahirkan di rumah bidan yang berizin operasionalnya. Usai lahir, bayi tersebut selanjutnya dititipkan. Dari mulut ke mulut akhirnya berkembang jadi 11 bayi.

Praktek penampungan bayi tersebut sudah berjalan lima bulan. Bayi yang dititipkan rentan usianya 1 - 10 bulan.

Bidan tersebut telah memiliki izin praktek. Namun untuk tempat penitipan belum ada.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.