Jogja

Seluruh ASN Kabupaten Bantul Diwajibkan jadi Anggota KDMP

Haris Ma'ani | 19 Mei 2026, 07:28 WIB
Seluruh ASN Kabupaten Bantul Diwajibkan jadi Anggota KDMP
Potret kendaraan operasional KDMP di Bantul. (foto: pemkab bantul)

Akurat.co,Jogja-Pemkab Bantul memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pemkab telah menerbitkan sejumlah paket kebijakan untuk memperkuat keberadaan KDKMP.

Kebijakan pertama berupa Surat Edaran Bupati Nomor B500.3.1-06042 di KUK MPP 2025 tentang pengelolaan keanggotaan KDMP yang mewajibkan seluruh ASN, PPPK, termasuk pamong, menjadi anggota KDMP di Kabupaten Bantul.

Kemudian, Pemkab Bantul melalui PMK Bantul juga membangun aplikasi sistem manajemen KDKMP bernama Satriya.

Baca Juga: 1.061 KDMP Diresmikan Presiden, Koperasi di Bantul Belum Beroperasi

Aplikasi tersebut digunakan untuk pencatatan, pengolahan informasi, hingga perhitungan mulai dari pendaftaran anggota sampai pembagian sisa hasil usaha (SHU).

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan, ketiga hal tersebut menjadi komitmen Pemkab Bantul untuk mendukung dan menyukseskan KDKMP di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

"Mudah-mudahan kebijakan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Selasa (19/5/2026).

KDMP Wukirsari turut diresmikan presiden

Salah satu KDMP di Bantul, Wukirsari turut diresmikan Presiden Prabowo Subianto saat peresmian secara simbolis 1.061 KDMP pada Sabtu (16/5/2026).

Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro mengatakan, kedepannya KDKMP Wukirsari akan membuka berbagai layanan sesuai arahan pemerintah pusat, seperti klinik, kios pupuk, kios gas, minimarket, hingga pemasaran produk-produk lokal Wukirsari.

“Produk-produk lokal Wukirsari nantinya akan dititipkan di kios atau minimarket yang ada di sini," jelasnya.

Baca Juga: Pujian Menko Pangan Zulkifli Hasan untuk Koperasi Merah Putih Sleman, Contoh KDMP Lainnya

Pembangunan KDMP terus dilakukan

Sementara itu, Komandan Kodim Bantul, Letkol Kav. Fikri Nurheldi menyampaikan bahwa pembangunan gedung KDKMP di wilayah Bantul berjalan sesuai regulasi dan target waktu yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung KDKMP yang telah mencapai 100 persen berada di Kalurahan Wukirsari, Pleret, Tirtonirmolo, Donotirto, Selopamioro, Girirejo, Trimurti, Murtigading, dan Baturetno.

Sedangkan di kalurahan lainnya masih dalam proses pembangunan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.