Jogja

Usaha Online jadi Fokus Sensus Ekonomi 2026, BPS DIY Ungkap Alasannya

Haris Ma'ani | 23 Juni 2026, 10:38 WIB
Usaha Online jadi Fokus Sensus Ekonomi 2026, BPS DIY Ungkap Alasannya
Pelaksanaan Sesnus Ekonomi 2026. (foto: dok.BPS DIY)

Akurat.co,Jogja- Usaha online atau daring menjadi salah satu fokus dalam program Sensus Ekonomi 2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap alasan di balik fokus tersebut.

"Dulu 10 tahun yang lalu belum banyak usaha yang tidak ada papan namanya, tidak ada bangunannya. Nah sekarang ini ekonomi digital sudah banyak tumbuh," kata Pelaksana Tugas Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih.

Baca Juga: Libatkan Ratusan UMKM Kuliner, Pasar Kangen Jogja 2026 Gratis bagi Pengunjung

Menurut Endang, saat ini banyak usaha yang mengarah ke digital.

Secara fisik tidak memiliki papan nama maupun toko tempat berjualan, namun tetap menjadi bagian penting dari struktur ekonomi yang perlu didata.

Lebih lanjut, Endang menambahkan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memetakan perubahan struktur ekonomi hingga level wilayah administrasi terkecil.

"Sehingga bagi pemerintah daerah juga bisa digunakan untuk menyusun resep kebijakan baik di level desa, kecamatan, sampai level kabupaten hingga provinsi," kata Endang.

Dengan cakupan pendataan sampai tingkat RT dan desa, menurut dia, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Baca Juga: Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Momentum Kebangkitan UMKM Sleman

"Bagi pelaku usaha dan masyarakat, hasil sensus dapat membuka peluang usaha baru melalui pemetaan kebutuhan dan sebaran usaha di suatu wilayah," katanya.

Endang menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan target pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar.

"Semua warga secara door to door nanti akan dilakukan pendataan," ujarnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.