Jogja

Sampah Jalanan Kota Jogja Dijadikan Pupuk Organik

Haris Ma'ani | 10 Juli 2026, 06:45 WIB
Sampah Jalanan Kota Jogja Dijadikan Pupuk Organik
Potret ilustrasi sampah organik. (foto: magnific.com)

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja akan menjadikan sampah hasil penyapuan jalanan kota menjadi pupuk organik.

Saat ini Pemkot tengah menyiapkan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Bener Tegalrejo. Unit ini diharapkan bisa mulai beroperasi pada November 2026.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi mengatakan, bahan baku yang diolah di UPPO berasal dari daun sapuan jalan dan hasil pemangkasan pohon (pruning).

Baca Juga: Program Emberisasi Sampah Organik Basah, Pemkot Jogja Targetkan 50 Ton per Hari

"Kalau bahan untuk UPPO berasal dari daun sapuan jalan dan hasil pruning. Untuk yang dari masyarakat nanti pengambilannya melalui penggerobak atau off taker yang dikelola DLH," katanya.

Pada tahap awal, pupuk organik akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kebun-kebun milik Pemkot, mendukung kegiatan penghijauan, serta membantu kelompok tani.

Apabila operasional telah berjalan stabil, Pemkot Yogyakarta juga membuka peluang agar pupuk organik hasil UPPO dapat dipasarkan kepada masyarakat.

"Harapannya, setelah produksi stabil, paling cepat pada 2027 pupuk organik hasil UPPO sudah bisa diperjualbelikan sehingga dapat memberikan nilai tambah sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Sukidi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Eni Sulistyowati, menjelaskan pembangunan fisik UPPO saat ini telah memasuki tahap penyelesaian.

Pekerjaan meliputi pembangunan hanggar seluas sekitar 200 meter persegi, pengerasan jalan, dan talud.

"Setelah pembangunan selesai, kami akan melengkapi sarana dan prasarana pengolahan melalui anggaran perubahan.

Setelah alat tersedia, insyaallah UPPO sudah bisa langsung beroperasi," ujar Eni.

Ia menegaskan, UPPO hanya akan menerima sampah organik berupa daun, ranting, dan dahan hasil pemangkasan pohon.

Sampah rumah tangga maupun jenis sampah lainnya tidak akan masuk ke fasilitas tersebut.

"Yang kami terima hanya daun, ranting, dan dahan. Sampah selain itu tidak masuk ke UPPO," tegasnya.

Pada tahap awal, kapasitas pengolahan diperkirakan mencapai sekitar lima ton sampah organik setiap hari.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Targetkan 1.000 Biopori untuk Pengolahan Sampah Organik

Setelah melalui proses pencacahan, fermentasi, dan penyusutan kadar air, hasil akhirnya diperkirakan menjadi sekitar tiga hingga empat ton pupuk organik.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.