Jogja

5 Fakta Penting 30 Tahun Meninggalnya Wartawan Bernas Udin, Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional

Haris Ma'ani | 12 Agustus 2026, 10:53 WIB
5 Fakta Penting 30 Tahun Meninggalnya Wartawan Bernas Udin, Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional
Wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional. (Foto: PWI Yogyakarta)

Akurat.co,Jogja-Pada 16 Agustus 1996, Fuad Muhammad Syafruddin, wartawan Harian Bernas meninggal dunia.

Wafatnya sosok Udin,sapaannya,meninggalkan cerita pilu. Ia meninggal tiga hari setelah dianiaya dua orang misterius di depan rumahnya di Dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis KM 13, Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2026 : Tiga Dekade Kematian Udin, Wartawan Muda Bisa Tiru Semangatnya

Kini 30 tahun berselang, sosok yang juga dikenal Udin Bernas ini diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Seperti apa fakta menarik lainnya dari sosok Udin Bernas? Berikut uraiannya:

1. Dugaan tersangka palsu

Seusai kematian, kasus Udin diselidiki polisi. Tapi, hasil penyelidikan aparat polisi atas kematian Udin saat itu diragukan karena penuh kejanggalan dan bahkan menghadirkan dugaan tersangka palsu yang mengaku dikambinghitamkan.

2. Pemberitaan kritis terhadap bupati Bantul

Kelompok aktivis dan wartawan Yogyakarta menemukan keterkaitan terbunuhnya wartawan Udin dengan pemberitaan kritisnya terhadap bupati Bantul saat itu di Harian Bernas.

3. Peresmian Aula PWI DIY dengan nama Fuad Muhammad Syafruddin

Tiga dekade berselang setelah kematiannya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY memberikan penghormatan penting dengan peresmian nama Aula PWI DIY menjadi Fuad Muhammad Syafruddin.

Penamaan itu diharapkan menjadi bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi generasi penerus mengenai perjalanan dan perjuangan Udin sebagai wartawan.

4. Pemasangan tetenger di makam

Penghormatan terhadap Udin juga akan diwujudkan melalui pemasangan tetenger di makamnya yang berada di Trirenggo, Bantul.

Pemasangan tetenger tersebut menjadi bagian dari keputusan yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Adhoc Udin di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) pada 23 Juni 2026.

Bagi insan pers, upaya tersebut bukan sekadar tentang mengabadikan sebuah nama.

Ada ingatan mengenai profesi jurnalistik, keberanian, dan perjalanan seorang wartawan yang tetap hidup meski puluhan tahun telah berlalu.

Baca Juga: Paguyuban Lurah Gunungkidul Pertanyakan Biaya Operasional KDMP

5. Diusulkan gelar Pahlawan Nasional

Selain itu, PWI DIY juga melakukan ikhtiar lain dengan mengusulkan Udin Bernas, anggota Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI (Nomor 13.00.3794.92.M.VI) tersebut sebagai Pahlawan Nasional.

Tim Adhoc Udin telah mengundang dewan penasihat, dewan pakar, pengurus dan anggota PWI DIY. Sejumlah pejabat serta organisasi kemasyarakatan yang berkaitan dengan proses pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional juga diundang menghadiri kegiatan tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari perjalanan panjang untuk membawa nama Udin ke tingkat yang lebih luas.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.