MBG DIY Diperketat, Dari 424 Hanya 9 SPPG Belum Bersertifikat

Akurat.co,Jogja-Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) Gratis semakin diperkat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pun semakin diperluas ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hingga Kamis (13/8), sebanyak 415 dari sekitar 424 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdata beroperasi di DIY telah memiliki SLHS.
Baca Juga: Guru Besar UGM Ungkap Kesalahan Pemerintah dalam Kasus MBG, Hanya Kejar 82 Juta Penerima Manfaat
Sekitar sembilan SPPG masih didorong menyelesaikan pemenuhan persyaratan tersebut sebagai bagian dari penguatan keamanan pangan.
Penguatan pengawasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Khusus Program MBG yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI dan diikuti kepala daerah se-Indonesia secara daring, Kamis (13/8).
Dalam rakor tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan MBG, termasuk mendukung upaya penurunan stunting.
Pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan pemantauan, memberikan edukasi mengenai gizi dan keamanan pangan, mendukung penerbitan SLHS bagi SPPG, memperkuat rantai pasok bahan pangan lokal, serta membantu pemutakhiran data penerima manfaat.
Kepala BGN RI, Sudaryono menekankan pentingnya penguatan edukasi gizi di daerah.
Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai pelaksanaan MBG dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait program tersebut.
BGN juga menegaskan pentingnya pemenuhan standar keamanan pangan dan kecukupan gizi dalam penyelenggaraan MBG.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Aria Nugrahadi mengatakan, penguatan dari pemerintah pusat sejalan dengan langkah yang selama ini dilakukan Pemda DIY.
Peran pemerintah daerah mencakup pengawalan pelaksanaan program, mulai dari perizinan hingga mendukung penyerapan komoditas pangan dari daerah.
“Pemda DIY diharapkan bisa betul-betul aktif mengawal, mulai dari perizinan sampai dengan penyerapan komoditas ekonomi yang ada di daerah," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi mengatakan, Pemda DIY telah memiliki Satgas BGN yang diketuai Sekda DIY untuk melakukan pemantauan pelaksanaan MBG dan berkoordinasi dengan BGN maupun pemerintah kabupaten/kota.
Penguatan dari pemerintah pusat semakin mempertegas langkah pengawasan yang telah berjalan di DIY.
“Yang pertama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), supaya semua SPPG mempunyai SLHS. Kedua terkait kecukupan gizi yang menjadi highlight dari pusat,” kata Anung.
Sementara itu, Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan, BGN menerapkan mekanisme sanksi berjenjang bagi SPPG yang melakukan pelanggaran, mulai dari suspensi ringan, sedang hingga berat.
Sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, sedangkan kejadian berulang atau pelanggaran berat dapat berujung pada suspensi permanen.
“Untuk DIY, sementara kami masih berupaya berkoordinasi dengan BGN Pusat, terindikasi ada satu SPPG," tuturnya.
Baca Juga: MBG Masuk dalam 8 Program Andalan BPJS Kesehatan
Gagat menjelaskan, satu SPPG tersebut masih dalam evaluasi BGN Pusat setelah adanya kejadian yang dikategorikan fatal dan berkaitan dengan keracunan makanan.
Laporan telah diteruskan kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan untuk menentukan kategori dan sanksi yang sesuai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Sleman Jangan Panik! Sirine EWS Merapi Bakal Berbunyi Serentak 17 Agustus, Ini Alasannya
- 2Ega Rizky: Belum Kepikiran Pensiun, Masih Mau Berkarier Sakmampune
- 3LKBN Antara Gelar Pameran Fotografi 'Merdeka' di Titik Nol Kilometer Yogya
- 4Dari Posko NTT, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Pelaksanaan HUT ke-81
- 5Lansia Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis Sleman
- 6Tangan Kroniyah Gemetar Saat Terima Kunci Rumah, Ini Sebabnya...
- 7Belanja Rp20.000 di Pasar Kota Jogja Bakal Dapat Smartphone
- 8Dampak El Nino, Status Siaga Darurat Kekeringan Sleman Berpotensi Diperpanjang
- 9Melihat Tradisi Sedekah Jageran yang Sudah Berlangsung 16 Tahun Lamanya
- 10Diikuti 1.000 Peserta, Pengibaran Bendera Merah Putih di Laut Selatan Berlangsung Aman






