Pansus DPRD DIY Evaluasi Layanan Kesehatan Jiwa

Akurat.co, Jogja - Panitia Khusus (Pansus) Bahan Acara 17 DPRD DIY mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.
Evaluasi dilakukan untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan jiwa di DIY. Termasuk menyoroti sejumlah kendala. Mulai dari keterbatasan tenaga psikolog klinis, ketersediaan obat, hingga mekanisme rujukan dan tindak lanjut pasien.
Selain layanan kuratif, Pansus juga memberi perhatian pada penguatan pencegahan dan deteksi dini. Khususnya bagi anak dan remaja.
Ketua Pansus BA 17, Muhammad Yazid mengatakan, evaluasi diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan kesehatan jiwa tidak berhenti pada penanganan pasien ketika mengalami gangguan.
Baca Juga: DPRD DIY Soroti Kepastian Hak Buruh, Tesmasuk Jaminan BPJS
Melainkan mencakup pencegahan, pendampingan, rehabilitasi, hingga reintegrasi ke masyarakat.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa sudah berjalan dan apa saja yang masih menjadi kendala di lapangan. Kita ingin layanan kesehatan jiwa dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, sampai pasien dapat kembali diterima di tengah masyarakat,” ujar Yazid, Jumat (28/08/2026).
Persoalan kesehatan jiwa anak dan remaja turut menjadi perhatian dalam rapat. Seperti kasus bunuh diri, perundungan, anak putus sekolah, serta persoalan keluarga dinilai membutuhkan deteksi dini yang lebih kuat.
Upaya tersebut perlu melibatkan sekolah, guru, keluarga, Puskesmas, pemerintah kalurahan, serta unsur terkait lainnya agar persoalan dapat ditangani sebelum berkembang lebih berat.
Baca Juga: DPRD DIY Bentuk Forum Parlemen Nyawiji Melalui Kolaborasi Publik
Penguatan layanan berbasis masyarakat juga menjadi salah satu pembahasan. Kalurahan dinilai memiliki peran strategis dalam pengembangan Kalurahan Siaga Sehat Jiwa, Posyandu Jiwa dan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM).
Pendataan serta pendampingan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kelompok rentan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Santi Wardhaningsih dari Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) menekankan pentingnya kesinambungan pelayanan kesehatan jiwa.
“Perlunya penguatan layanan berkelanjutan mulai dari Puskesmas, rumah sakit, rehabilitasi hingga kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Konversikan Produk Hukum dalam Bahasa Inggris, JDIH DPRD DIY Raih Terbaik Nasional
DPRD DIY berharap penguatan kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan layanan kesehatan jiwa yang lebih mudah diakses, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat DIY.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









