Jogja

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPRD DIY Usul Pemerintah Pusat Evaluasi Keanggotan BOP

Atiek Widyastuti | 31 Maret 2026, 15:38 WIB
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPRD DIY Usul Pemerintah Pusat Evaluasi Keanggotan BOP
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - DPRD DIY mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi keanggotaannya dari Board of Peace (BOP) dan keluar sebagai anggota.

Desakan ini sebagai respon atas gugurnya prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI) yang tengah bertugas dalam misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.

Satu dari tiga prajurit TNI yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Kulon Progo DIY, atas nama Praka Farizal Romadhon. Dua prajurit lainnya, adalah Kapten Int Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Ikhwan.

“Ini jadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi kepesertaan di BOP,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto kepada wartawan, Selasa (31/03/2026).

Baca Juga: Pemda DIY Tanggung Biaya Pengobatan Korban Luka Bakar Insiden Teras Malioboro

Selain itu, pemerintah pusat juga bisa mengevaluasi kembali keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian dunia di Lebanon. Salah satunya dengan menarik semua prajurit.

Karena sejatinya, keikutsertaan prajurit TNI ke Lebanon itu bukan untuk perang. Melainkan untuk mendukung perdamaian dunia.

“Sekarang itu, ada 1.200 prajurit TNI yang ada bertugas di Lebanon. Harus dipastikan keselamatannya,” jelas Eko.

Pemerintah juga bisa melakukan diplomasi internasional mengenai hal ini. Lantaran yang tergabung dalam misi perdamaian ini tidak hanya dari Indonesia. Tapi ada dari negara lain juga.

Baca Juga: 479 Pelajar Sleman Siap Berkompetisi di POPDA 2026

Hal ini juga secara tegas pada Pembukaan UUD 1945, ikut menjaga ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Namun dalam perkembangannya ada serangan tak terduga dari Israel. Dan situasi saat ini, sebaiknya dipertimbangkan kembali dengan keikutsertaan misi perdamaian dunia tersebut.

Eko menambahkan, ini juga jadi ujian bagi Dewan Keamanan (DK) PBB karena nyata ada pelanggaran dan mendesak segera ditangani.

"Harus tunjukkan keberanian dan keadilan lawan bentuk kebiadaban penjajahan, Harus ada sikap tegas untuk melawan penjajahan di muka bumi," jelasnya.

Eko menambahkan, jika yang terjadi saat ini adalah bentuk nyata pelanggaran serius dari Resolusi DK PBB 1701 yang diadopsi tanggal 11 Agustus 2006, berupa kesepakatan bulat untuk mengakhiri perang 34 hari antara Israel dan Hizbullah di Lebanon.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.