Jogja

DPRD DIY Nilai Pemerintah Belum Sepenuhnya Digital, Masih Sebatas Elektronifikasi

Atiek Widyastuti | 22 Februari 2026, 12:26 WIB
DPRD DIY Nilai Pemerintah Belum Sepenuhnya Digital, Masih Sebatas Elektronifikasi

Akurat.co, Jogja - Di DIY memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Meski telah berusia satu dekade, ternyata implementasi dari regulasi tersebut belum menyentuh substansi transformasi digital yang sesungguhnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Minggu (22/02/2026). Menurutnya, saat ini implementasi yang nyata dari Perda tersebut adalah elektronifikasi.

"Langkah digitalisasi penyiaran dalam prakteknya masih terhenti pada elektronifikasi," tegasnya.
 
Menurutnya, apa yang dijalankan pemerintah saat ini masih urusan elektronifikasi belum digitalisasi. Ini penting jadi perhatian. Pemerintah bilang digitalisasi, tapi jauh konsep proses bisnisnya. Termasuk urusan birokrasi.
 

Eko mengungkapkan, di era disrupsi teknologi informasi dan komunikasi, banyak media arus utama yang harus beradaptasi. Termasuk bisnis penyiaran di daerah-daerah seperti di DIY.

Khusus berkaitan dengan kondisi penyiaran di daerah, ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam industri penyiaran. Berkaitan dengan independensi dan isi konten, media penyiaran daerah diberikan keleluasaan dalam pengembangan isi siaran.

Apalagi dalam Perda DIY No 13/2016 memberikan pesan jelas. Penyiaran di daerah harus diproduksi dan diisi dengan muatan nilai lokal.
 
"Hanya kita maklum bersama kondisinya jauh dari ideal termasuk soal bisnis penyiaran," katanya.
 

Merespon kondisi terkini, Eko Suwanto menyebut dengan perilaku publik dan algoritma media sosial, hal hal serba viral memiliki masa tayang yang pendek.

Untuk itu, ada tiga hal yang penting selalu diperhatikan oleh pelaku industri penyiaran. Baik awal media atau wartawan juga institusi media. Integritas, keberanian dan jejaring.

"Tantangan media dan wartawan hari ini, bagaimana media mampu menggerakkan sikap. Kekuatan isi media saya percaya bisa independen. Kalau viral juga tidak lama. Saya percaya konten media bisa jadi agenda publik," jelasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.