Jogja

Komisi C DPRD DIY Cek Kerusakan Sumur Bor dan Saluran Irigasi di Purwomartani Kalasan

Atiek Widyastuti | 17 April 2026, 15:44 WIB
Komisi C DPRD DIY Cek Kerusakan Sumur Bor dan Saluran Irigasi di Purwomartani Kalasan
Komisi C DPRD DIY meninjau sumur bor yang rusak di Purwomartani Kalasan. (Istiemwa)

Akurat.co, Jogja – Petani di Sambiroto Purwomartani Kalasan Sleman mengeluhkan kerusakan sumur bor dan saluran irigasi.

Hal ini akan sangat terasa ketika musim kemarau, karena pasti akan berdampak ke aktivitas pertanian mereka.

"Permasalahan air menjadi perhatian utama masyarakat. Terutama dalam menghadapi perubahan musim yang tidak menentu," kata Lurah Purwomartani Semiono saat mendampingi Komisi C DPRD DIY meninjau lokasi, Kamis (17/04/2026).

Pihaknya berharap adanya perhatian dari pemerintah terkait. Karena sumur bor ini sangat penting untuk mengairi sekitar 35 hektare lahan pertanian. Khususnya saat irigasi tidak lagi mengalir di musim kemarau.

Baca Juga: DPRD DIY Soroti Polemik Izin Agrowisata Durian di Kulon Progo

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi tata ruang dan perlindungan sumber daya alam agar masyarakat tidak mengalami banjir saat musim hujan maupun kekeringan saat musim kemarau.

Ketua Komisi C DPRD IY Nur Subiantoro mengungkapkan, kondisi cuaca yang tidak menentu dengan intensitas curah hujan yang tinggi berpotensi menimbulkan berbagai bencana apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui penataan tata ruang dan pengelolaan sumber daya air yang baik.

“Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan curah hujan yang tinggi, perlu adanya analisis sejak dini terhadap tata ruang. Aliran irigasi, dan permukiman agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD DIY mendorong adanya penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan sumber daya air sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Serap Aspirasi Ulu-ulu, DPRD DIY Fokus pada Penguatan Irigasi

Selain itu, berdasarkan hasil peninjauan, sumur bor yang menjadi andalan masyarakat dalam mengairi lahan pertanian diketahui dalam kondisi rusak dan tidak dapat difungsikan, terutama saat musim kemarau.

“Sumur bor ini menjadi tumpuan masyarakat, sehingga perlu segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Komisi C juga mendorong pemanfaatan teknologi yang lebih efisien, seperti pompa berbasis tenaga surya, guna mengurangi beban operasional masyarakat.

Di sisi lain, kondisi aliran sungai yang berada dalam kewenangan BBWSO dinilai memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan erosi apabila tidak segera ditangani.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.