Komisi C DPRD DIY Cek Kerusakan Sumur Bor dan Saluran Irigasi di Purwomartani Kalasan

Akurat.co, Jogja – Petani di Sambiroto Purwomartani Kalasan Sleman mengeluhkan kerusakan sumur bor dan saluran irigasi.
Hal ini akan sangat terasa ketika musim kemarau, karena pasti akan berdampak ke aktivitas pertanian mereka.
"Permasalahan air menjadi perhatian utama masyarakat. Terutama dalam menghadapi perubahan musim yang tidak menentu," kata Lurah Purwomartani Semiono saat mendampingi Komisi C DPRD DIY meninjau lokasi, Kamis (17/04/2026).
Pihaknya berharap adanya perhatian dari pemerintah terkait. Karena sumur bor ini sangat penting untuk mengairi sekitar 35 hektare lahan pertanian. Khususnya saat irigasi tidak lagi mengalir di musim kemarau.
Baca Juga: DPRD DIY Soroti Polemik Izin Agrowisata Durian di Kulon Progo
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi tata ruang dan perlindungan sumber daya alam agar masyarakat tidak mengalami banjir saat musim hujan maupun kekeringan saat musim kemarau.
Ketua Komisi C DPRD IY Nur Subiantoro mengungkapkan, kondisi cuaca yang tidak menentu dengan intensitas curah hujan yang tinggi berpotensi menimbulkan berbagai bencana apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui penataan tata ruang dan pengelolaan sumber daya air yang baik.
“Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan curah hujan yang tinggi, perlu adanya analisis sejak dini terhadap tata ruang. Aliran irigasi, dan permukiman agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD DIY mendorong adanya penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan sumber daya air sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Serap Aspirasi Ulu-ulu, DPRD DIY Fokus pada Penguatan Irigasi
Selain itu, berdasarkan hasil peninjauan, sumur bor yang menjadi andalan masyarakat dalam mengairi lahan pertanian diketahui dalam kondisi rusak dan tidak dapat difungsikan, terutama saat musim kemarau.
“Sumur bor ini menjadi tumpuan masyarakat, sehingga perlu segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Komisi C juga mendorong pemanfaatan teknologi yang lebih efisien, seperti pompa berbasis tenaga surya, guna mengurangi beban operasional masyarakat.
Di sisi lain, kondisi aliran sungai yang berada dalam kewenangan BBWSO dinilai memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan erosi apabila tidak segera ditangani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









