DPRD DIY Minta Pemutakhiran Data Bansos Bisa Lebih Tepat Sasaran

Akurat.co, Jogja - Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) masih menjadi perhatian Komisi D DPRD DIY.
Proses pemutakhiran data harus dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Menurut Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, DTSEN dibentuk melalui integrasi sejumlah sumber data. Diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE dan Regsosek.
Data tersebut kemudian divalidasi dengan data kependudukan serta diperkaya melalui data dari sejumlah kementerian/lembaga dan badan usaha, termasuk PLN, Pertamina dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Perubahan Status Desil tak Pengaruhi Pelayanan Kesehatan Warga Kota Jogja
"Integrasi dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. DTSEN juga bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data," katanya dalam rapat koordinasi dan monitoring bersama DPRD DIY, BPS DIY, Dinas Sosial DIY serta Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-DIY, awal pekan lalu.
Dalam pemutakhiran tersebut, BPS mencatat adanya keluarga yang sebelumnya tidak masuk dalam sasaran bantuan atau mengalami exclusion error kemudian teridentifikasi.
Salah satunya sebanyak 598.169 keluarga Desil 1 di tingkat nasional yang sebelumnya terlewat dan kemudian masuk dalam pendataan penerima bansos.
BPS juga menjelaskan, perubahan desil tidak hanya ditentukan berdasarkan pendapatan. Penilaian menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) dengan sejumlah indikator, mulai dari kondisi rumah, sumber air minum, kepemilikan aset, hingga karakteristik sosial ekonomi keluarga.
Baca Juga: Berpotensi Berdampak pada Pemberian Bansos, Komisi D Cermati Perubahan Data Desil BPS
Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala setiap triwulan. Masyarakat yang mengalami perubahan data dapat melakukan klarifikasi atau mengajukan perubahan melalui sejumlah kanal yang disediakan pemerintah. Antara lain aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG dan yang lain.
Di tingkat DIY, perubahan data tersebut turut berdampak pada kepesertaan program bantuan sosial. Berdasarkan laporan Dinsos Kabupaten/Kota, terdapat penurunan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 747.475 KPM dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako sebanyak 111.228 KPM akibat adanya perubahan desil.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B menekankan pentingnya memastikan perubahan data tidak justru merugikan masyarakat yang masih membutuhkan bantuan sosial.
Menurutnya, persoalan data perlu diselesaikan dengan memastikan kesesuaian antara hasil sistem dan kondisi masyarakat di lapangan.
Baca Juga: Pakar Ekonomi UMY Sebut Desil Bukan Ukuran Miskin dan Kaya, Kondisi Bisa Berubah karena PHK
“Jangan sampai kesalahan verifikasi sistemik dari pusat dilimpahkan beban penanganannya ke daerah tanpa solusi yang transparan,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menekankan pentingnya perhitungan pendapatan masyarakat, khususnya pekerja informal, secara lebih objektif. Aktivitas ekonomi masyarakat, menurutnya, perlu dilihat secara menyeluruh agar penentuan desil tidak hanya bergantung pada indikator digital.
“Pendapatan masyarakat, terutama pekerja informal, kan tidak selalu tetap dan tidak selalu tercatat secara digital. Karena itu, perhitungannya harus benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya,” jelas Anton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









