Jogja

DPRD DIY Minta Pemutakhiran Data Bansos Bisa Lebih Tepat Sasaran

Atiek Widyastuti | 10 September 2026, 18:42 WIB
DPRD DIY Minta Pemutakhiran Data Bansos Bisa Lebih Tepat Sasaran
Ilustrasi error data desil9-10 pada palikasi DTSEN

Akurat.co, Jogja - Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) masih menjadi perhatian Komisi D DPRD DIY.

Proses pemutakhiran data harus dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Menurut Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, DTSEN dibentuk melalui integrasi sejumlah sumber data. Diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE dan Regsosek.

Data tersebut kemudian divalidasi dengan data kependudukan serta diperkaya melalui data dari sejumlah kementerian/lembaga dan badan usaha, termasuk PLN, Pertamina dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Perubahan Status Desil tak Pengaruhi Pelayanan Kesehatan Warga Kota Jogja

"Integrasi dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. DTSEN juga bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data," katanya dalam rapat koordinasi dan monitoring bersama DPRD DIY, BPS DIY, Dinas Sosial DIY serta Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-DIY, awal pekan lalu.

Dalam pemutakhiran tersebut, BPS mencatat adanya keluarga yang sebelumnya tidak masuk dalam sasaran bantuan atau mengalami exclusion error kemudian teridentifikasi.

Salah satunya sebanyak 598.169 keluarga Desil 1 di tingkat nasional yang sebelumnya terlewat dan kemudian masuk dalam pendataan penerima bansos.

BPS juga menjelaskan, perubahan desil tidak hanya ditentukan berdasarkan pendapatan. Penilaian menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) dengan sejumlah indikator, mulai dari kondisi rumah, sumber air minum, kepemilikan aset, hingga karakteristik sosial ekonomi keluarga.

Baca Juga: Berpotensi Berdampak pada Pemberian Bansos, Komisi D Cermati Perubahan Data Desil BPS

Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala setiap triwulan. Masyarakat yang mengalami perubahan data dapat melakukan klarifikasi atau mengajukan perubahan melalui sejumlah kanal yang disediakan pemerintah. Antara lain aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG dan yang lain.

Di tingkat DIY, perubahan data tersebut turut berdampak pada kepesertaan program bantuan sosial. Berdasarkan laporan Dinsos Kabupaten/Kota, terdapat penurunan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 747.475 KPM dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako sebanyak 111.228 KPM akibat adanya perubahan desil.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B menekankan pentingnya memastikan perubahan data tidak justru merugikan masyarakat yang masih membutuhkan bantuan sosial.

Menurutnya, persoalan data perlu diselesaikan dengan memastikan kesesuaian antara hasil sistem dan kondisi masyarakat di lapangan.

Baca Juga: Pakar Ekonomi UMY Sebut Desil Bukan Ukuran Miskin dan Kaya, Kondisi Bisa Berubah karena PHK

“Jangan sampai kesalahan verifikasi sistemik dari pusat dilimpahkan beban penanganannya ke daerah tanpa solusi yang transparan,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menekankan pentingnya perhitungan pendapatan masyarakat, khususnya pekerja informal, secara lebih objektif. Aktivitas ekonomi masyarakat, menurutnya, perlu dilihat secara menyeluruh agar penentuan desil tidak hanya bergantung pada indikator digital.

“Pendapatan masyarakat, terutama pekerja informal, kan tidak selalu tetap dan tidak selalu tercatat secara digital. Karena itu, perhitungannya harus benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya,” jelas Anton.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.