Siap-siap! Perusahaan di Gunungkidul Buka 1.000 Lapangan Kerja Baru

Akurat.co,Jogja- PT JSK Midaser dan PT Woneel Midas Rits, yang beroperasi di wilayah Gunungkidul akan menambah lini bisnis.
Perusahaan yang sebelumnya memproduksi sarung tangan bakal menambah lini produknya berupa headband atau ikat kepala dan manset.
Penambahan lini bisnis membuka peluang kerja baru bagi warga lokal Gunungkidul.
Baca Juga: Cerita Warga Gunungkidul di Musim Kemarau, Tak Sanggup Lagi Memikul Air dari Lokasi Jauh
Perwakilan PT JSK dan PT Woneel, Sita menyampaikan rencana pengembangan bisnis dengan menambah lini produk baru berupa headband (ikat kepala) dan manset, melengkapi komoditas sarung tangan yang telah diproduksi sebelumnya.
Untuk mendukung pengembangan tersebut, pihak perusahaan berencana menambah lahan operasional seluas kurang lebih 2,5 hektar yang mencakup 14 bidang tanah di area Candirejo.
Sita menjelaskan, melalui ekspansi ini, perusahaan menargetkan penambahan hingga 1.000 tenaga kerja baru pada tahun 2027.
"Sehingga total penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 3.500 orang," ungkapnya saat audiensi dengan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Selasa (29/9).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul, Arif Aldian menegaskan bahwa proses pengalihan dari PT Woneel ke PT JSK tidak mengubah lini bisnis, manajemen, lokasi operasional, maupun status para pekerja.
Oleh karena itu, pengurusan perizinan seperti PKKPR, dokumen lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak memerlukan dokumen baru, melainkan hanya penyesuaian nama dan perubahan Surat Keputusan (SK) kepemilikan.
“Penyesuaian izin dan penyusunan akta notaris diarahkan agar berjalan paralel tanpa menghentikan operasional harian perusahaan," tegas Arif.
Terkait adanya status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada calon lahan pengembangan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan, menyatakan kesiapannya untuk membantu koordinasi dengan Kantor Pertanahan BPN Gunungkidul dan Kementerian ATR/BPN Pusat.
Fajar menjelaskan bahwa Kabupaten Gunungkidul telah memenuhi kriteria dasar penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) hingga 87 persen sejak 7 Agustus lalu, sehingga pelepasan atau pengalihan status LSD dapat diproses dengan lebih lancar.
Baca Juga: Potret Warga Gunungkidul Antre Bantuan Air Bersih
Guna mendukung kelancaran akses kawasan industri, Plt. Kepala Dinas PUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pengerjaan pengecoran jalan akses kawasan Candirejo bernilai Rp974 juta dari APBD yang ditargetkan selesai pada 25 Oktober 2026.
Pemkab Gunungkidul juga mengajukan usulan perbaikan akses jalan kawasan tersebut ke pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah dari Kementerian PUPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









