Sleman Darurat 'Obat Resep', Konsumsi Alprazolam Tembus 6,2 Juta Tablet, Apotek Mulai Meresahkan Warga

Akurat.co, Jogja - Merujuk pada data Sistem Informasi Pelaporan Penggunaan Sediaan Jadi Narkotika & Psikotropika Nasional (SIPNAP) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, menunjukkan tren penggunaan obat golongan psikotropika, khususnya alprazolam naik drastis. Di tahun 2024, terdapat 4,7 juta tablet yang dikonsumsi. Naik menjadi 6,2 juta tablet di tahun 2025.
Petugas menemukan modus operasi dalam penyalahgunaan obat golongan psikotropika tersebut. Pasien menggunakan banyak kartu pasien dan berobat ke beberapa dokter berbeda secara bersamaan atau doctor shopping.
"Ini dilakukan untuk mengumpulkan resep. Selanjutkan penebusan resep dilakukan di berbagai apotek atau pharmacy shopping," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman Tunggu Birowo, Rabu (07/10/2026).
Temuan BBPOM di Yogyakarta pada bulan November 2024 menunjukkan, peresepan alprazolam yang tidak wajar mencapai 300 tablet untuk pemakaian 30 hari dengan dosis tinggi hingga 10 tablet per hari. Hal itu disertai dengan praktik duplikasi resep dan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan atas desakan pasien.
Baca Juga: Masuk Era Bonus Demografi, Sleman Siapkan 5 Strategi Cetak Pemuda Berkualitas
Tak heran jika DIY mencatatkan angka gangguan mental nomor dua di bawah Bali secara nasional. Hal ini berdasarkan pada data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2018). Di balik angka tersebut, tersimpan sebuah kerentanan serius. Berupa pergeseran pola penyalahgunaan zat dari narkotika jalanan ilegal ke arah "obat resep" yang dilegalisasi melalui peresepan irasional.
Dinkes Sleman juga menerima aduan dari masyarakat dan informasi dari aparat keamanan. Di beberapa Apotek di wilayah Sleman memperlihatkan situasi kerumunan orang dengan berpenampilan khas sehingga meresahkan warga dan mengganggu kepentingan umum.
"Ada juga laporan dari Distributor Obat yang menyampaikan adanya beberapa Apotek di wilayah Sleman memesan obat psikotropika dalam jumlah banyak," jelasnya.
Guna menghadapi ancaman ketergantungan masif dan peredaran ilegal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman meluncurkan inovasi SIPOTIK.
Baca Juga: Gandeng Baznas, Dinkes Sleman Bakal Gelar Sunatan Massal Gratis
Tujuan dari inovasi SIPOTIK adalah tersedianya sistem informasi terintegrasi untuk pencatatan, verifikasi dan penelusuran riwayat penebusan obat psikotropika serta penyediaan data pengawasan.
Melalui inovasi ini diharapkan meningkatnya efektivitas pengawasan dan keamanan pelayanan obat psikotropika, terdeteksinya pola penebusan yang perlu diverifikasi, serta meningkatnya perlindungan masyarakat dari risiko penggunaan dan penyalahgunaan obat psikotropika.
Termasuk mempermudah apoteker dalam pengambilan keputusan untuk menolak atau melayani pasien dalam upaya mencegah pasien memperoleh obat berlebih sehingga mengurangi potensi peredaran gelap obat psikotropika. "Inovasi ini juga untuk mempermudah dokter dalam memastikan pasien menerima obat yang tepat sesuai kebutuhan medisnya, mencegah terjadinya doctor shopping," jelas Tunggul.
Implementasi SIPOTIK menghasilkan output berupa tersedianya sistem pengawasan pelayanan obat psikotropika yang terintegrasi, dengan 22 RS, 22 Apotek dan 1 Klinik utama telah terhubung dalam sistem serta basis data lebih dari
17.500 pasien. Selain itu, inovasi didukung dengan kegiatan edukasi dan peningkatan kompetensi klinis bagi tenaga kesehatan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pelayanan yang lebih rasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









