Jogja

Ke Gunungkidul, Menteri Pertanian Amran Sulaiman Pastikan Kesiapan Lahan Jagung 9,5 Hektare

Haris Ma'ani | 16 Oktober 2026, 10:05 WIB
Ke Gunungkidul, Menteri Pertanian Amran Sulaiman Pastikan Kesiapan Lahan Jagung 9,5 Hektare
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan ke Kabupaten Gunungkidul, Kamis (15/10). -foto: pemkab gunungkidul

Akurat.co,Jogja-Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan ke Kabupaten Gunungkidul, Kamis (15/10).

Dalam kesempatan ini, Andi Amran ingin memastikan sejumlah program ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Salah satunya adalah pertanian jagung seluas 9,5 hektare yang disiapkan.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menjelaskan, dukungan pemerintah pusat melalui bantuan pertanian diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani di wilayahnya.

Baca Juga: Siap-siap! Perusahaan di Gunungkidul Buka 1.000 Lapangan Kerja Baru

“Gunungkidul menerima alokasi bantuan bibit jagung untuk lahan seluas 8.500 hektar pada tahap pertama, ditambah 1.000 hektare.

Selain itu, ada bantuan alat pertanian berupa traktor serta bibit sejumlah komoditas perkebunan,” kata Endah.

Adapun bantuan bibit yang dialokasikan meliputi kelapa pandan manis untuk lahan seluas 221 hektar, kakao 50 hektar, dan durian 10 hektar.

Bantuan alat pertanian diberikan kepada kelompok tani yang telah melalui proses verifikasi.

Soroti harga ayam dan telur

Dalam kesempatan sama, Andri Amran juga menyoroti ketimpangan harga pangan antara tingkat produsen dan konsumen.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar petani dan peternak memperoleh harga jual yang layak, sementara masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

Menurut Amran, harga di tingkat peternak dan petani dapat berada pada level rendah, sedangkan harga di pasar konsumen justru meningkat hingga melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Pemerintah berencana memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi dan menindaklanjuti dugaan praktik permainan harga yang merugikan produsen maupun konsumen.

Salah satu langkah yang disoroti adalah pengerahan satuan tugas khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam tata niaga komoditas pangan.

Baca Juga: Cerita Warga Gunungkidul di Musim Kemarau, Tak Sanggup Lagi Memikul Air dari Lokasi Jauh

Selain pengawasan distribusi, pemerintah juga akan mengoptimalkan program makan bergizi serta memperhatikan komponen biaya produksi, termasuk pakan ternak.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha peternak sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.