Guru Besar UGM: Pengalihan 58 Persen Dana Desa ke Koperasi Merah Putih Lemahkan Otonomi Desa

Akurat.co,Jogja- Guru Besar Antropologi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Bambang Hudayana, M.A. menyoroti rencana pengalihan 58 persen dana desa untuk Koperasi Merah Putih.
Menurutnya kebijakan itu berpotensi melemahkan semangat otonomi desa yang telah diperjuangkan sejak lama.
Menurut Bambang, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan tonggak penting dalam mengembalikan kemandirian desa setelah sebelumnya tereduksi pada masa sentralisasi pemerintahan era Orde Baru.
Ia menjelaskan, otonomi desa mencakup kewenangan dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal.
Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Integrasikan Wamira dengan Koperasi Merah Putih
Dana desa, yang kini nilainya bisa mencapai miliaran rupiah per desa, seharusnya digunakan secara fleksibel untuk menjawab persoalan spesifik masing-masing wilayah.
Menurut Bambang, kebijakan pengalokasian dana desa untuk program koperasi secara seragam justru bertentangan dengan prinsip tersebut.
"Dana desa itu hak desa, bukan sekadar bantuan dari pemerintah pusat. Ketika ditarik kembali untuk program tertentu, apalagi yang bersifat top-down, itu tidak adil,” tegasnya, dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (1/4/2026).
Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti konsep Koperasi Merah Putih yang dinilai rancu.
Ia menegaskan bahwa koperasi sejatinya merupakan gerakan ekonomi berbasis anggota, bukan lembaga yang dibentuk atau dimiliki oleh pemerintah desa.
Baca Juga: Pakar UGM Ingatkan Ancaman Kekeringan dan Kemarau Panjang
"Koperasi itu milik warga, bukan milik desa. Kalau desa membentuk usaha, itu seharusnya masuk kategori Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bukan koperasi,” jelasnya.
Ia khawatir, pemaksaan pembentukan koperasi dengan skema dan penggunaan dana yang telah ditentukan justru tidak efektif.
Menurutnya, kebutuhan ekonomi desa sangat beragam dan tidak bisa diseragamkan.
"Ada desa yang butuh gudang, ada yang butuh akses pasar, ada yang butuh lahan produksi. Tidak semuanya membutuhkan gedung koperasi,” tambahnya.
Bambang juga mengingatkan bahwa pendekatan pembangunan yang bersifat top-down berisiko mengulang kegagalan masa lalu.
Baca Juga: Prediksi Ekonom UGM soal Ekonomi Indonesia Hadapi Lonjakan Minyak Dunia akibat Konflik Iran-Israel
Program yang tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat cenderung menjadi proyek semata tanpa dampak berkelanjutan.
"Banyak program pembangunan yang akhirnya hanya jadi proyek penghabisan anggaran, bukan pemberdayaan masyarakat. Ini yang harus dihindari,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya ruang kritik dalam kebijakan publik.
"Pemerintah harus terbuka terhadap kritik. Kritik itu bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki kebijakan agar lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







