Jogja

Guru Besar UGM Ungkap Kesalahan Pemerintah dalam Kasus MBG, Hanya Kejar 82 Juta Penerima Manfaat

Haris Ma'ani | 1 Juli 2026, 10:00 WIB
Guru Besar UGM Ungkap Kesalahan Pemerintah dalam Kasus MBG, Hanya Kejar 82 Juta Penerima Manfaat
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau program MBG di di SMPN 111 Jakarta, 17 Juni lalu. (foto: instagram/badangizinasional.ri)

Akurat.co,Jogja-Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof. Sri Raharjo mengungkap kesalahan terbesar pemerintah dalam kasus Makan Bergizi Gratis (MBG).

Fokus mengejar kuantitas 82 juta penerima manfaat disebutkan sebagai kesalahan utama.

Akibatnya, berbagai kesiapan pendukung, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, hingga sistem keamanan pangan, belum sepenuhnya siap ketika program mulai dijalankan.

Baca Juga: Terkendala Teknis dan Administratif, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara

Kondisi tersebut, menurutnya, terlihat dari munculnya sejumlah kasus keracunan makanan yang baru diikuti dengan pembenahan standar sanitasi dan higiene.

"Targetnya memang demikian ambisius, tidak memedulikan proses atau kesiapan untuk mendukung penyelenggaraan itu,” ujarnya dikutip dari ugm.ac.id, Rabu (1/7/2026).

Ia menilai skema MBG yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan mitra pelaksana menciptakan rantai pengelolaan yang panjang sehingga membuka lebih banyak titik yang perlu diawasi.

Menurutnya, semakin banyak perantara yang terlibat, semakin besar peluang munculnya praktik rente maupun kickback apabila pengawasan tidak berjalan optimal.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan mekanisme yang lebih sederhana, misalnya melalui kantin atau dapur sekolah yang telah berjalan sehingga rantai birokrasi dapat dipersingkat dan pengelolaan anggaran menjadi lebih mudah diawasi.

Karena jumlah penerima manfaat yang sedemikian besar, Sri juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG melalui pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran di kementerian maupun pemerintah daerah.

Ia menilai pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman program penurunan stunting yang telah berjalan selama bertahun-tahun, alih-alih membangun sistem baru tanpa menjadikan praktik baik sebelumnya sebagai acuan.

"Saya katakan “too much too soon”. Lesson learned dari program penurunan stunting seharusnya dijadikan acuan dalam perancangan MBG,” katanya.

Baca Juga: Ketua Baznas DIY Pastikan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk MBG

Sri menjelaskan jika program penurunan stunting sebelumnya melibatkan berbagai kementerian sesuai tugas dan fungsinya.

"Pendekatan tersebut lebih sistematis dibanding membentuk lembaga baru dengan kebutuhan anggaran yang besar,” tuturnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.