Jogja

Pengelolaan Sungai Berkelanjutan, UAJY dan Masyarakat Muja Muju Luncurkan Living Lab Sungai

Atiek Widyastuti | 24 Juni 2026, 18:10 WIB
Pengelolaan Sungai Berkelanjutan, UAJY dan Masyarakat Muja Muju Luncurkan Living Lab Sungai
Masyarakat Muja Muju Yogyakarta menjelaskan tentang Living Lab. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meluncurkan program BESTARI SAINTEK Living Lab Sungai Jogja di kawasan Taman Gajah Wong, Muja-Muju, Kota Jogja, Rabu (24/06/2026).

Program ini Program yang didanai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan LPDP ini bertujuan mengintegrasikan riset ilmiah dengan pemberdayaan masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan sungai dan mengatasi persoalan sampah.

Ketua Program Living Lab Sungai Yogyakarta Monika Ruwaimana mengatakan, program ini mengembangkan pendekatan Living Lab. Suatu model kolaborasi dan inovasi yang menjadikan lingkungan kehidupan nyata sebagai ruang bersama untuk belajar, bereksperimen, mengembangkan dan menguji solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Dalam pendekatan Living Lab, masyarakat tidak diposisikan sebagai penerima manfaat semata. Melainkan sebagai mitra aktif dalam proses identifikasi masalah, pengembangan solusi, implementasi, hingga evaluasi program," katanya.

Baca Juga: Kukuhkan Gubes Bidang Energi Terbarukan, UAJY Siapkan Penuhi Kebutuhan Energi Sendiri

Melalui pendekatan ini, pengetahuan akademik, pengalaman masyarakat, dukungan dunia usaha dan kebijakan pemerintah dapat saling terhubung untuk menghasilkan solusi yang relevan, adaptif dan berkelanjutan.

Dia menuturkan pengambilan data lapangan rencananya akan mulai pada Juli 2026.

Selain itu, pihaknya juga menggagas pengolahan sampah organik berbasis masyarakat dengan vermicomposting menggunakan cacing dan pemanfaatan biowash berbasis bakteri asam laktat untuk mempercepat proses pengolahan sampah organik.

"Nantinya hasil uji coba pengolahan sampah yang dilakukan bank sampah di Muja-Muju telah menunjukkan metode tersebut mampu mempercepat proses pengomposan sekaligus mengurangi bau," jelasnya.

Baca Juga: Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek

Bendahara Forum Bank Sampah (FBS) Muja-Muju, Yanti Mugiyono, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru melalui pendampingan UAJY. Terutama terkait metode pengolahan sampah organik menggunakan cacing dan biokatalis. “Kalau menggunakan cacing ternyata lebih mudah dan lebih cepat," jelasnya.

Saat ini, Kelurahan Muja-Muju memiliki 21 bank sampah yang tersebar di setiap RW. Lebih dari 1.000 lubang olah sampah organik (losida) telah diterapkan di wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke depo dan TPA.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho menyoroti persoalan sampah plastik yang terus meningkat dan mendorong adanya kajian lebih lanjut terkait tanggung jawab produsen terhadap limbah kemasan yang beredar di masyarakat.

“Kampus harus berada di depan dalam menyuarakan solusi lingkungan. Ide-ide yang lahir dari kampus tidak boleh hanya melayang di udara, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” katanya.

Baca Juga: Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku

Koordinator Pokja Bidang Kewirausahaan Kreatif Lingkungan Hidup Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Dadang Kusbiantoro menilai, program ini berpotensi menjadi model pembelajaran nasional.

Karena menurutnya, sungai perlu dilihat tidak hanya dari fungsi ekologis. Tapi juga aspek sosial dan ekonomi.

"Program ini diharapkan mampu menghasilkan berbagai inovasi, termasuk peluang green jobs berbasis lingkungan yang dapat dikembangkan masyarakat," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.