Jogja

Semarak HUT ke-81 RI, KAI Hadirkan Diskon Tiket 17%, Simak Ketentuannya...

Atiek Widyastuti | 13 Agustus 2026, 10:58 WIB
Semarak HUT ke-81 RI, KAI Hadirkan Diskon Tiket 17%, Simak Ketentuannya...
Promo diskon tiket kereta api di moment hari kemerdekaan. - Istimewa

Akurat.co, Jogja - Ikut menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan diskon tiket perjalanan kereta.

Promo yang berlaku khusus keberangkatan 17 Agustus 2026 untuk memperluas akses masyarakat menikmati transportasi publik pada momentum Kemerdekaan

“Program promo ini kami hadirkan untuk memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat menggunakan transportasi publik pada momentum Kemerdekaan sekaligus mengajak pelanggan merayakan 17 Agustus melalui perjalanan dengan kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Kamis (13/08/2026).

Feni menambahkan, melalui momentum kemerdekaan KAI ingin menghadirkan semangat tersebut dalam perjalanan pelanggan melalui tarif yang lebih terjangkau serta layanan transportasi publik yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai aktivitasnya.

Baca Juga: Paskibraka Sleman Tanpa Formasi 45, Kok Bisa?

Untuk layanan kereta api ekonomi komersial, KAI memberikan diskon sebesar 17% dari tarif normal.

Tiket promo dapat dibeli mulai 14 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB hingga 17 Agustus 2026 pukul 24.00 WIB, khusus untuk keberangkatan pada 17 Agustus 2026 pukul 00.01 hingga 24.00 WIB.

Promo tersebut berlaku bagi kereta api ekonomi komersial sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Tarif khusus ini diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum untuk menuju pusat kegiatan, ruang publik, kawasan wisata, maupun mengikuti berbagai kegiatan peringatan Kemerdekaan di wilayah perkotaan dan aglomerasi,” ujar Feni.

Baca Juga: KAI Daop 6 Tebar Senyum kepada Penumpang Cilik di Stasiun Yogyakarta

Lebih lanjut Feni menambahkan, program Promo Spesial 17-8-2026 juga menjadi bagian dari semangat KAI dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.